KAUR - Dua korban pasung berinisial AN (31) warga Kecamatan Maje dan Li (45) warga Kecamatan Padang Guci Hulu, akhirnya dilepas oleh Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Dharma Guna Bengkulu. Keduanya kemudian dibawa ke RSJKO Bengkulu untuk mendapatkan rehabilitasi. BRSPDM Bengkulu Lepas 2 Warga Kaur yang Dipasung
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kaur, drh. Rahmad Fajar, mengatakan evakuasi berjalan lancar setelah mendapat pendampingan pihak keluarga. Kemarin, keduanya sudah dititipkan di RSJKO untuk pemulihan. "Sudah kami bawa ke Bengkulu. Kami ucapkan terima kasih kepada pihak keluarga yang sudah responsif untuk proses pemindahannya,” ungkap Rahmad. Dia meminta warga tidak perlu segan meminta rehabilitasi jika memiliki anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan. Jangan sampai anggota keluarga yang mengalami gangguan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), menjalani pemasungan. “Kami akan berupaya untuk mengevakuasi setiap warga yang dipasung. Mereka akan diberikan rehabilitasi di RSJKO Bengkulu,” pungkas Rahmad. Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, seorang warga Kecamatan Padang Guci Hulu terpaksa dipasung oleh pihak keluarga karena meresahkan warga. Sebelumnya pihak keluarga juga meminta agar lelaki tersebut dapat direhabilitasi. (jul)BRSPDM Bengkulu Lepas 2 Warga Kaur yang Dipasung
Rabu 27-10-2021,19:29 WIB
Reporter : Rasel01
Editor : Rasel01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,10:12 WIB
Dramatis! Guru Silat 63 Tahun Ditangkap Usai Melawan Polisi dalam Kasus Curanmor di Talo Kecil
Jumat 27-03-2026,19:15 WIB
5 Rekomendasi HP Samsung Murah Terbaru Maret 2026, Mulai Rp2 Jutaan
Jumat 27-03-2026,15:13 WIB
Tablet Lama, Rasa Laptop Modern: Xiaomi Pad 5 Masih Layak di 2026 Berkat Dual Boot Windows-Android
Jumat 27-03-2026,18:50 WIB
Laporkan Keuangan, PWI Kaur Gelar Kebersihan dan Halal Bihalal
Jumat 27-03-2026,15:20 WIB
Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung 20 Ton, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Terkini
Jumat 27-03-2026,19:23 WIB
Sering Berkomunikasi dengan Mantan Setelah Cerai, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Jumat 27-03-2026,19:15 WIB
5 Rekomendasi HP Samsung Murah Terbaru Maret 2026, Mulai Rp2 Jutaan
Jumat 27-03-2026,19:00 WIB
Honda Siap Gebrak Segmen 400cc: Motor Sport Baru Berteknologi E-Clutch Siap Curi Perhatian
Jumat 27-03-2026,18:50 WIB
Laporkan Keuangan, PWI Kaur Gelar Kebersihan dan Halal Bihalal
Jumat 27-03-2026,18:46 WIB