BENGKULU SELATAN - Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Selatan (BS), Holman, SE meminta insentif tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Hasanuddin Damrah (RSHD) Manna maupun puskesmas, harus segera dibayarkan.
Insentif merupakan hak para nakes yang sudah bekerja dan mengabdi setulus hati demi tugas negara. “Insentif nakes harus dibayar. Itu hak mereka!” tegas Holman. Untuk memastikan pembayaran insentif nakes, Rabu (27/10) Komisi III DPRD BS memanggil manajemen RSHD Manna. Mereka meminta penjelasan terkait pembayaran insentif nakes yang belum dibayarkan. “Dari penjelasan manajemen RSHD Manna tadi (kemarin), insentif nakes yang tersisa akan segera dibayarkan,” ujar Holman. Dia mengaku Pemkab BS harus memprioritaskan pembayaran insentif nakes jika memang serius dalam penanganan Covid-19. Nakes merupakan ujung tombak penanganan Covid-19. Jika para nakes tidak diperhatikan dan hak mereka tidak diberikan, tentunya penanganan pasien Covid-19 tidak akan maksimal. “Penanganan pandemi Covid-19 menjadi prioritas Pemda, nakes harus diperhatikan. Hak mereka jangan dihambat agar semangat bekerja,” ujar Holman. Sebelumnya pembayaran insentif nakes yang terlibat dalam tim penanganan Covid-19 tersendat beberapa bulan. Para nakes mengeluh karena insentif tak kunjung diberikan. “Padahal mereka juga butuh uang untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup sehari-hari,” demikian Holman. (yoh)Insentif Nakes Covid-19 Tersendat, Holman : Segera Bayar !!!
Kamis 28-10-2021,10:00 WIB
Editor : rasel03
Kategori :