Tega, Oknum Penyuluh Agama di Bengkulu Garap Siswi SMP

Kamis 28-10-2021,19:01 WIB
Reporter : Rasel01
Editor : Rasel01

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Kasus asusila dengan korban berstatus anak di bawah umur kembali terjadi wilayah hukum Polda Bengkulu. Mirisnya, kini pelakunya dikenal sebagai seorang guru mengaji. Yakni Su (40), yang juga seorang penyuluh agama. Dia dibekuk personel Polres Mukomuko dan Polsek Mukomuko Utara, Rabu (27/10) malam.

Dilansir dari Rakyatbengkulu.com, perbuatan Su diketahui setelah ia dilaporkan orang tua korban ke Polres Mukomuko. Warga Kecamatan Air Dikit ini berhasil digelandang ke Mapolres Mukomuko, guna menjalani pemeriksaan.

“Sekitar pukul 23.00 WIB, telah dilakukan penjemputan terhadap diduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Mukomuko,” terang Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK, MH melalui Kapolsek Mukomuko Utara, Iptu. M. Simanjuntak, SH, Kamis (28/10).

Diketahui, korbannya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan masih berusia 15 tahun. Korban baru menceritakan kejadian itu sekitar pukul 19.00 WIB Rabu, pada sang ibu, atas perbuatan terduga pelaku oknum penyuluh agama ini.

Bak disambar petir, usai mendengar pengakuan putri kesayangannya  orangtuanya datang melaporkan apa yang sudah dialami sang anak.

“Kita langsung koordinasi dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Mukomuko. Kemudian nembawa orangtua dan korban ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Mukomuko untuk melaporkan kejadian tersebut,” demikian Simanjuntak. (hue/Rakyatbengkulu.com)

Berita update dan selengkapnya kunjungi Rakyatbengkulu.com
Tags :
Kategori :

Terkait