BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyebut tertangkapnya pejabat Setwan DPRD berinsial HB oleh Polres Bengkulu dapat memperjelas adanya dugaan menjanjikan jabatan lingkungan Pemprov.
Sebelumnya diinformasikan, selain dugaan penipuan dengan menjanjikan korbannya sebagai ASN, HB juga menjanjikan korbannya bisa mendapatkan jabatan di Pemprov. "Jadi ini bukan soal penipuannya dan lainnya. Ada beberapa kalimat yang saya yang tangkap bahwa yang bersangkutan ada penipuan terkait jabatan di Pemprov. Nah, dengan tertangkapnya ini menjadi jelas nanti," kata Rohidin ketika diwawancarai di gedung daerah, Rabu (27/10). Menurut Rohidin, nantinya akan memperjelas permainan yang digunakan tersangka, termasuk siapa saja korbannya. Gubernur juga mengaku tidak mengenal HB. "Saya jujur saya tidak kenal dengan pejabat ini," ujar Rohidin. Sementara itu, terkait dengan pengisian pejabat di lingkungan Setwan termasuk HB yang ditunjuk menjadi kabid di Setwan Provinsi, Rohidin mengaku penunjukan itu berdasarkan hasil komunikasi dengan pimpinan DPRD. Pasalnya, yang akan menggunakannya adalah DPRD. Namun dengan adanya kasus ini, maka pemerintah akan melakukan penunjukan pejabat yang baru. "Dengan adanya kasus ini maka kita lakukan pergantian," ujar Rohidin. Sebelumnya HB ditangkap Polres Bengkulu berdasarkan laporan korban dengan menjanjikan menjadi ASN dan jabatan di Pemprov. HB merupakan pejabat yang baru dilantik pada Oktober 2021. (cia)Gubernur Berharap Dugaan Menjanjikan Jabatan Terungkap
Kamis 28-10-2021,20:00 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-09-2024,08:28 WIB
Ngeri! Pria Bertato Dianiaya Saat Acara Vespa di Gunung Putri Bogor, Matanya Dicongkel Pelaku
Kamis 19-09-2024,07:37 WIB
Minum Air Es Bikin Gemuk? Ini Jawabannya
Kamis 19-09-2024,15:12 WIB
Fortuner Facelift dan Mitsubishi Pajero Sport Minder, SUV Cina Ini Masuk Indonesia! GAC Trumpchi
Kamis 19-09-2024,10:11 WIB
HP Xiaomi Terbaru Harga 2-3 jutaan yang Layak Dimiliki
Kamis 19-09-2024,17:12 WIB
Nasib Kepala SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan! Tanah Disita, Divonis Hakim 4 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 19-09-2024,17:12 WIB
Nasib Kepala SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan! Tanah Disita, Divonis Hakim 4 Tahun Penjara
Kamis 19-09-2024,16:29 WIB
CATAT! 6 Dokumen Ini Waji Disiapkan untuk Pendaftaran PPPK 2024, Jangan Sampai Ketinggalan
Kamis 19-09-2024,15:38 WIB
SUV Mungil dari Toyota, Harga 200 Jutaan Fitur Setara Mobil 500 Juta
Kamis 19-09-2024,15:12 WIB
Fortuner Facelift dan Mitsubishi Pajero Sport Minder, SUV Cina Ini Masuk Indonesia! GAC Trumpchi
Kamis 19-09-2024,14:16 WIB