RASELNEWS.COM, BENGKULU - Hasil tes seleksi kemampuan dasar (SKD) akan diumumkan besok hingga lusa, Sabtu-Minggu (13-14/11). Secara resmi melalui laman SSCASN dan bkd.bengkuluprov.go.id.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu Diah Irianti mengingatkan, agar peserta tes CPNS 2021 dapat memantau laman tersebut. Jika dinyatakan lulus SKD, mereka berhak mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB) yang rencananya digelar pada 12 Desember 2021.
Peserta SKB Pilih Titik Lokasi Tes
Diah juga mengingatkan kepada peserta tes CPNS 2021 yang dinyatakan berhak mengikuti SKB, wajib memilih titik lokasi tes. Kewajiban ini tidak boleh dilewatkan sampai batas waktu yang ditentukan.
"Peserta hanya boleh memilih satu kali titik lokasi. Apabila salah pilih titik lokasi, tidak ada perbaikan pilihan. Sehingga peserta harus menerima pilihan titik lokasi yang sudah dipilih dan tidak bisa diganti,” tegas Diah, Kamis (11/11).
Untuk itu, Diah meminta peserta tidak terburu-buru mengklik lokasi yang ingin diikuti. “Peserta wajib perhatikan baik-baik dalam memilih titik lokasi SKB. Untuk peserta CPNS Pemprov Bengkulu yang berada di dalam provinsi, tesnya digelar di LPTIK Universitas Bengkulu,” terang Diah.
Hanya 81 peserta yang berhak mengikuti SKB seleksi CPNS Provinsi Bengkulu 2021. Mereka ditentukan dari hasil SKD, berdasarkan nilai passing grade tertinggi dengan mengambil tiga besar untuk setiap formasi CPNS. “Untuk pengumuman hasilnya akan disampaikan secara terbuka melalui website SSCASN dan wesite BKD,” pungkas Diah. (cia)