RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) BS telah mengingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) agar menata ulang seluruh aset desa. Hal itu agar pelaporan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat secara lengkap.
Laporan kekayaan desa atau aset hasil pembangunan harus terdata dan tercatat rapi. Bahkan tidak ada aset yang terbengkalai. Karena itu, dalam waktu dekat BPKP Perwakilan Bengkulu akan melakukan pemeriksaan aset desa. BPKP akan turun untuk mengecek seluruh aset yang ada di desa di Bengkulu SelatanBPKP Turun Cek Aset Desa di Bengkulu Selatan
Minggu 14-11-2021,16:18 WIB
Editor : Rasel01
Kategori :