RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Hari ini hingga Jumat (15-19/11), Kemendikbudristek RI bakal mengumumkan daftar formasi calon peserta seleksi kompetensi tahap II Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru. Pengumuman disertai pemilihan formasi, dikeluarkan secara online melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
“Rangkaian seleksi tahap II PPPK guru sudah dimulai kembali. Besok (hari ini), pengumuman formasi dikeluarkan. Jadi calon peserta kami minta mengunjungi laman yang sudah ditautkan,” ujar Plt. Kabid Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Dikbud Bengkulu Selatan (BS), Herwan Anwar, S.IP. Disampaikannya, setelah formasi diumumkan, calon peserta bisa langsung mendaftar formasi yang diinginkan. Namun khusus peserta yang sebelumnya telah mendaftar di seleksi kompetensi tahap I PPPK, cukup melakukan registrasi ulang. “Total masih tersedia 305 formasi yang kosong. Sebab pada seleksi komptensi tahap I lalu, hanya 64 peserta yang lolos. Ini menjadi peluang besar bagi peserta yang baru mendaftar,” sambung Herwan. Apalagi secara khusus panitia seleksi (Pansel) tingkat pusat, tidak memberikan batasan terkait jumlah pendaftar seleksi tahap II PPPK guru tersebut. Semua kalangan yang memenuhi syarat diperbolehkan daftar dan mengikuti seleksi. “Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan swasta, tenaga honorer Eks Kategori II yang masuk database BKN, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru, diperbolehkan mendaftar pada seleksi tahap II ini,” kata Herwan. Bila perlu, jumlah pendaftar harus melebihi kuota yang diberikan pusat. Sehingga peluang kelulusan ini terbuka lebar, dan bisa menutupi jumlah kekurangan guru ASN di BS saat ini. “Pada seleksi sebelumnya, hanya 348 peserta yang mendaftar. Jumlah itu tidak sampai dari kuota yang ditetapkan pusat,” beber Herwan. Ditambahkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Manna, Diazdado Putrajaya, SE, M.Si, dalam mendaftar formasi yang bakal dipilih. Peserta harus jeli dan menyesuaikan dengan idang ilmu yang dimiliki. Jangan sampai, formasi yang dipilih justru tidak linier dengan latar belakang ilmu. “Harus linier dengan bidang ilmu, jika tidak maka peserta tidak bisa mengikuti seleksi,” imbaunya. Untuk pendaftar baru, Diazdado menyarankan untuk memverifikasi ijazah terlebih dahulu. Sebab, syarat dalam mendaftar seleksi tersebut, salah satunya ijazah Strata-1 (S-1) peserta harus terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) RI. “Sementara untuk persentase kebijakan afirmasi bagi peserta dari tenaga honorer eks K-II, itu belum kami dapatkan informasinya. Kemungkina, itu bakal dikeluarkan setelah seleksi berlangsung,” pungasnya. (rzn)Hari Ini, Formasi Seleksi II PPPK Guru Diumumkan
Senin 15-11-2021,08:30 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,11:11 WIB
Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen, Tapi Pemilik Tetap Bayar Saat Perpanjang STNK
Kamis 07-05-2026,10:22 WIB
Warga dan Pemdes Tanggo Raso Gotong Royong Bersihkan Gedung KDMP, Kades Apresiasi Program Presiden RI
Kamis 07-05-2026,10:51 WIB
6 Manfaat Daun Seledri untuk Kesehatan dan Cara Mengolahnya agar Tetap Bernutrisi
Kamis 07-05-2026,10:58 WIB
Rahasia Kulit Bersih: Pilihan Masker Jerawat Alami yang Efektif dan Aman
Kamis 07-05-2026,10:41 WIB
Sungai Ketahun Meluap, Ratusan Rumah di Lebong Terendam Banjir, Longsor Putus Jalur Molek ke Lebong Tandai
Terkini
Kamis 07-05-2026,19:21 WIB
Oppo Reno 16 Pro Kantongi Sertifikasi TKDN, Siap Meluncur ke Indonesia
Kamis 07-05-2026,19:14 WIB
Toyota Avanza 2026: Tampil Lebih Modern, Nyaman, dan Semakin Canggih
Kamis 07-05-2026,19:09 WIB
Deretan Mobil Hybrid, EV, hingga SUV Premium Siap Tantang Pasar Indonesia
Kamis 07-05-2026,18:57 WIB
Gurih dan Praktis, Tapi Jangan Berlebihan: Waspadai Risiko Kesehatan di Balik Konsumsi Ikan Asin
Kamis 07-05-2026,11:19 WIB