Hari Ini, Formasi Seleksi II PPPK Guru Diumumkan

Senin 15-11-2021,08:30 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Hari ini hingga Jumat (15-19/11), Kemendikbudristek RI bakal mengumumkan daftar formasi calon peserta seleksi kompetensi tahap II Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru. Pengumuman disertai pemilihan formasi, dikeluarkan secara online melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

“Rangkaian seleksi tahap II PPPK guru sudah dimulai kembali. Besok (hari ini), pengumuman formasi dikeluarkan. Jadi calon peserta kami minta mengunjungi laman yang sudah ditautkan,” ujar Plt. Kabid Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Dikbud Bengkulu Selatan (BS), Herwan Anwar, S.IP.

Disampaikannya, setelah formasi diumumkan, calon peserta bisa langsung mendaftar formasi yang diinginkan. Namun khusus peserta yang sebelumnya telah mendaftar di seleksi kompetensi tahap I PPPK, cukup melakukan registrasi ulang.

“Total masih tersedia 305 formasi yang kosong. Sebab pada seleksi komptensi tahap I lalu, hanya 64 peserta yang lolos. Ini menjadi peluang besar bagi peserta yang baru mendaftar,” sambung Herwan.

Apalagi secara khusus panitia seleksi (Pansel) tingkat pusat, tidak memberikan batasan terkait jumlah pendaftar seleksi tahap II PPPK guru tersebut. Semua kalangan yang memenuhi syarat diperbolehkan daftar dan mengikuti seleksi.

“Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan swasta, tenaga honorer Eks Kategori II yang masuk database BKN, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru, diperbolehkan mendaftar pada seleksi tahap II ini,” kata Herwan.

Bila perlu, jumlah pendaftar harus melebihi kuota yang diberikan pusat. Sehingga peluang kelulusan ini terbuka lebar, dan bisa menutupi jumlah kekurangan guru ASN di BS saat ini. “Pada seleksi sebelumnya, hanya 348 peserta yang mendaftar. Jumlah itu tidak sampai dari kuota yang ditetapkan pusat,” beber Herwan.

Ditambahkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Manna, Diazdado Putrajaya, SE, M.Si, dalam mendaftar formasi yang bakal dipilih. Peserta harus jeli dan menyesuaikan dengan idang ilmu yang dimiliki. Jangan sampai, formasi yang dipilih justru tidak linier dengan latar belakang ilmu. “Harus linier dengan bidang ilmu, jika tidak maka peserta tidak bisa mengikuti seleksi,” imbaunya.

Untuk pendaftar baru, Diazdado menyarankan untuk memverifikasi ijazah terlebih dahulu. Sebab, syarat dalam mendaftar seleksi tersebut, salah satunya ijazah Strata-1 (S-1) peserta harus terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) RI.

“Sementara untuk persentase kebijakan afirmasi bagi peserta dari tenaga honorer eks K-II, itu belum kami dapatkan informasinya. Kemungkina, itu bakal dikeluarkan setelah seleksi berlangsung,” pungasnya. (rzn)

Tags :
Kategori :

Terkait