RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Ada banyak kemudahan bagi calon peserta seleksi kompetensi tahap II Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dalam mendaftar formasi yang diinginkan. Salah satunya, calon peserta dipersilahkan untuk mendaftar formasi di luar sekolah asal atau di tempat lain. Syaratnya, masih dalam satu daerah kewenangan.
Kemudian, bagi tenaga honorer Kategori-II (K-II), guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta guru swasta juga ada ruang khusus untuk memvalidasi kualifikasi pendidikan. Hal ini untuk membedakan latar belakang dan setatus tugas para pendaftar seleksi sehingga potensi kesalahan data bisa diminimalisir .“Informasi formasi sudah dibuka oleh pusat mulai hari ini (kemarin). Semua calon peserta yang memenuhi syarat bisa mengakses dan mendaftar peluang ini. Khusus seleksi tahap II ini, ada ruang khusus bagi TK K-II, guru swasta dan lulusan PPG bukan guru,” ujar Plt. Kabid PTK Dinas Dikbud Bengkulu Selatan (BS), Herwan Anwar, S.IP. Menurut Herwan, dengan diperbolehkannya calon peserta untuk mendaftar formasi di sekolah lain, maka peluang kelulusan dan terpenuhinya kuota PPPK guru tahun 2021 ini bisa tercapai. Sebab, peserta sendiri sudah menentukan lokasi penugasan sesuai dengan data awal formasi yang dilamar. “Tapi, yang tidak boleh itu peserta mendaftar dalam dua formasi. Ini tentu menyebabkan kekeliruan dan tidak validasinya data,” papar Herwan. Sebelum menentukan formasi yang bakal dipilih, calon peserta PPPK guru harus jeli melihat formasi yang kosong. Data itu bisa dilihat dari sekolah yang bersangkutan, atau melakukan survei secara mandiri dengan menghubungi Kepala Sekolah (Kepsek) bersangkutan. “Tidak semua honorer bisa daftar. Hanya honorer yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sudah mengabdi lebih dari dua tahun, memiliki serdik dan memenuhi ketentuan pusat yang bisa mendaftar. Sehingga peluang kompetisi juga sedikit,” sambungnya. Bahkan, peserta juga bakal diberikan nilai afirmasi oleh pemerintah pusat. Termasuk untuk perankingan jumlah nilai peserta seleksi. Namun, saran Herwan, sebaiknya peserta belum memikirkan hal itu, lebih baik peserta fokus dengan persiapan diri dan belajar lebih maksimal. “Peserta fokus dulu dengan kemampuan pribadi, nilai afirmasi memang diberikan, namun besarannya kami belum tahu. Kalaupun nilai seleksi peserta sudah diatas passing grade, artinya tanpa afirmasipun peserta sudah bakal lolos,” pungkasnya. (rzn)Daftar PPPK Tahap II Tak Harus di Sekolah Asal
Selasa 16-11-2021,11:00 WIB
Editor : rasel03
Kategori :