RASELNEWS.COM, SELUMA - Pemkab Seluma menerima surat permohonan banding dari salah satu mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberhentikan karena kasus korupsi. Yakni Nick Octavelly, S.PT, mantan ASN Dinas Pertanian Seluma.
Permohonan banding administratif yang disampaikan ke Badan Pertimbangan Kepegawaian RI ini dilakukan Nick setelah menerima SK pemberhentian dari Bupati Seluma pada Oktober 2021. Berdasarkan PP 11 Tahun 2017, ASN yang terlibat kasus Korupsi dan yang perkaranya sudah inkrah, harus diberhentikan dari status ASN. "Pemerintah Kabupaten Seluma sebagai termohon, maka kami merespon upaya banding atau upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan," tegas Asisten 1 Pemkab Seluma Mirin Ajib, MH kepada wartawan. Dia mengaku hasil rapat akan disampaikan ke Badan Pertimbangan Kepegawaian berdasarkan fakta dan pertimbangan yang ada, atas usulan pemberhentian yang bersangkutan. Sebelumnya, Pemkab Seluma telah memberhentikan tiga ASN napi korupsi, termasuk Nick Otavelly yang telah selesai menjalani hukuman atas vonis kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengutan liar (Pungli) pada pembagian alat pertanian (Alsintan). Lalu Samsul Asri yang sebelumnya menjabat Bendahara DPRD Seluma dan sedang menjalankan masa tahanan perkara kasus korupsi anggaran BBM Sekretariat DPRD Seluma. Serta PPTK DPRD Seluma, Feri Lastoni. Sementara itu, Kepala BPKD Seluma, Marah Halim, SP, MP, M.Si mengatakan semua ASN yang tersandung korupsi sudah diberhentikan. "Karena sudah diberhentikan, semua hak keuangannya juga sudah diputus. Saat ini tidak ada lagi ASN tersandung korupsi yang masih menerima gaji," klaimnya. (rwf)Diberhentikan, ASN Napi Korupsi Banding
Selasa 28-12-2021,21:10 WIB
Reporter : rasel02
Editor : rasel02
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-09-2024,08:28 WIB
Ngeri! Pria Bertato Dianiaya Saat Acara Vespa di Gunung Putri Bogor, Matanya Dicongkel Pelaku
Kamis 19-09-2024,15:12 WIB
Fortuner Facelift dan Mitsubishi Pajero Sport Minder, SUV Cina Ini Masuk Indonesia! GAC Trumpchi
Kamis 19-09-2024,10:11 WIB
HP Xiaomi Terbaru Harga 2-3 jutaan yang Layak Dimiliki
Kamis 19-09-2024,17:12 WIB
Nasib Kepala SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan! Tanah Disita, Divonis Hakim 4 Tahun Penjara
Kamis 19-09-2024,13:11 WIB
Terbukti Korupsi Dana Zakat, Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Divonis Penjara, Segini Lamanya
Terkini
Jumat 20-09-2024,07:51 WIB
SAH! DPT Pilkada Bengkulu Selatan Berkurang, Berikut Sebaran Pemilih di 11 Kecamatan
Kamis 19-09-2024,17:12 WIB
Nasib Kepala SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan! Tanah Disita, Divonis Hakim 4 Tahun Penjara
Kamis 19-09-2024,16:29 WIB
CATAT! 6 Dokumen Ini Waji Disiapkan untuk Pendaftaran PPPK 2024, Jangan Sampai Ketinggalan
Kamis 19-09-2024,15:38 WIB
SUV Mungil dari Toyota, Harga 200 Jutaan Fitur Setara Mobil 500 Juta
Kamis 19-09-2024,15:12 WIB