RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Korban dukun cabul diprediksi lebih dua orang. Selain dua wanita belia berusia 14 tahun dan 17 tahun, korban rayuan dukun cabul berinisial Id (48), warga Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang Ilir bisa bertambah.
Sebab Id sudah lama dikenal dan melakoni profesi sebagai dukun. Kemungkinan banyak orang yang pernah berobat dengannya dan besar kemungkinan para pasiennya juga diwajibkan melakukan ritual hubungan intim. “Ada kemungkinan korban lebih dari dua orang, bisa saja bertambah. Kami masih mendalami dan melakukan pengembangan soal itu (korban lain). Untuk saat ini pemeriksaan masih fokus terhadap dua korban yang sudah resmi melapor,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri, STK, SIK, MH disampaikan Kanit PPA, Aipda Ezy Susiandi. Dikatakan Kanit PPA, jika ada masyarakat yang pernah berobat ke Id dan merasa dicabuli, agar dapat menyampaikan laporan. Pihaknya akan melakukan upaya maksimal pengusutan perkara tersebut agar memberi efek jera terhadap tersangka. “Kalau ada yang merasa pernah menjadi korban (pencabulan) oleh tersangka Id ini, silahkan lapor,” ujar Kanit PPA. (yoh)Korban Dukun Cabul Lebih Dua Orang?
Rabu 29-12-2021,09:14 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-09-2024,08:28 WIB
Ngeri! Pria Bertato Dianiaya Saat Acara Vespa di Gunung Putri Bogor, Matanya Dicongkel Pelaku
Kamis 19-09-2024,15:12 WIB
Fortuner Facelift dan Mitsubishi Pajero Sport Minder, SUV Cina Ini Masuk Indonesia! GAC Trumpchi
Kamis 19-09-2024,10:11 WIB
HP Xiaomi Terbaru Harga 2-3 jutaan yang Layak Dimiliki
Kamis 19-09-2024,17:12 WIB
Nasib Kepala SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan! Tanah Disita, Divonis Hakim 4 Tahun Penjara
Kamis 19-09-2024,13:11 WIB
Terbukti Korupsi Dana Zakat, Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Divonis Penjara, Segini Lamanya
Terkini
Jumat 20-09-2024,07:51 WIB
SAH! DPT Pilkada Bengkulu Selatan Berkurang, Berikut Sebaran Pemilih di 11 Kecamatan
Kamis 19-09-2024,17:12 WIB
Nasib Kepala SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan! Tanah Disita, Divonis Hakim 4 Tahun Penjara
Kamis 19-09-2024,16:29 WIB
CATAT! 6 Dokumen Ini Waji Disiapkan untuk Pendaftaran PPPK 2024, Jangan Sampai Ketinggalan
Kamis 19-09-2024,15:38 WIB
SUV Mungil dari Toyota, Harga 200 Jutaan Fitur Setara Mobil 500 Juta
Kamis 19-09-2024,15:12 WIB