Dewan Akan Bahas Terkait Izin Tambang Pasir Besi

Sabtu 01-01-2022,14:20 WIB
Reporter : rasel02
Editor : rasel02

RASELNEWS.COM, BENGKULU - DPRD Provinsi Bengkulu akan membahas izin tambang pasir besi yang mendapat penolakan warga. Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Badrun Hasani, mengatakan hasil sidak yang dilakukan, menyimpulkan bahwa penutupan aktivitas pertambangan pasir besi merupakan harga mati bagi warga Desa Pasar Seluma Kabupaten Seluma.

Dalam pertemuan yang dilakukan dengan masyarakat, pihaknya sudah bertemu dengan Kades Pasar Seluma dan tokoh masyarakat, ibu-ibu, serta perwakilan warga lainnya. Dari pertemuan itu, disimpulkan bahwa warga tidak menginginkan adanya tambang pasir besi di Desa Pasar Seluma.

Ini bukan hanya berlaku untuk PT. Faminglevto Bakti Abadi (FBA), tapi juga perusahaan lainnya yang berencana mengeksplorasi pasir besi di kawasan pesisir pantai. “Warga menyampaikan, mau ada izin ataupun tidak, aktivitas tambang pasir besi tidak boleh ada di wilayah desa itu," ujar Badrun.

Ada 3 alasan warga menolak keberadaan tambang pasir besi. Pertama diyakini aktivitas itu merusak lingkungan, kedua mengancam sumber pendapatan nelayan dan terakhir warga tidak bakal sejahtera dengan keberadaan tambang pasir besi.

Menyikapi aspirasi masyarat ini, pihaknya bakal melakukan evaluasi, termasuk meninjau perizinan kebaradaan tambang. "Kita rapat bersama dinas terkait untuk membahas masalah ini,” pungkasnya.

Untuk mengingatkan, polemik tambang pasir besi milik PT. FBA merebak setelah pihak perusahaan memasukkan alat berat ke lokasi tambang. PT. FBA juga sudah membangun pos pengawasan di lokasi tambang.

Protes warga bahkan berujung dengan pendudukkan lokasi tambang oleh kelompok ibu-ibu yang menolak tambang pasir besi. Setelah sekitar tiga hari menduduki lokasi, polisi akhirnya membubarkan warga yang menggelar aksi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (cia)

Tags :
Kategori :

Terkait