RASELNEWS.COM, SELUMA - Banyaknya temuan hasil audit reguler yang dilakukan Tim Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Daerah (Ipda) Seluma terhadap 32 desa dan banyaknya kades dan perangkat desa yang tersandung masalah hukum, membuat Ipda Seluma mempertanyakan kinerja para Pendamping Desa. Seharusnya mereka ini bisa memberikan arahan serta menjelaskan bagaimana realisasi Dana Desa (DD) yang baik dan benar sehingga tidak menjadi permasalahan.
Inspektur Ipda Seluma Deddy Ramdhani SE M.SE MA mengatakan dari pelaksanaan audit yang dilakukan oleh tim auditor. Setiap desa telah memiliki Pendamping Desa. Dari hasil audit reguler yang dilakukan terhadap 32 desa yang menjadi sampel, seharusnya tidak lagi ditemukan permasalahan. Tapi kenyataannya pada akhir 2021, auditor menemukan adanya kelebihan pembayaran hingga Rp 80 juta. Serta ditemukan masih ada desa yang belum tertib dan disiplin dalam membuat laporan pertanggungjawaban. Seharusnya kewajiban desa menyampaikan pertanggungjawaban setiap tanggal 10 di bulan berikutnya. "Jadi sebenarnya di tingkat desa, masing-masing desa itu sudah ada Pendamping Desa. Mungkin peran pendampingnya yang belum maksimal. Kalau dari kelebihan bayar, itu sebenarnya tidak terlalu signifikan. Jadi Pendamping Desa seharusnya kalau ada pekerjaan fisik melakukan pengukuran sesuai realisasi," terang Deddy. Terkait pengelolaan keuangan, sebenarnya setiap desa sudah terbilang bagus. Hanya saja masih belum tertib dan juga disiplin. "Kedisiplinan yang belum banyak mereka terapkan. Seandainya Perbup tentang pengelolaan keuangan desa benar-benar diterapkan, jelas tidak akan ada lagi permasalahan di tingkat desa," pungkasnya. (rwf)Banyak Temuan, Ipda Soroti Pendamping Desa
Selasa 04-01-2022,19:10 WIB
Editor : rasel02
Kategori :