RASELNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan pihak swasta. Mereka diamankan Rabu (5/1/202) lantaran diduga terlibat transaksi suap.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya OTT wali kota bekasi itu. Namun, Ali belum dapat menyampaikan identitas pihak yang diamankan. Ali hanya menyebut pihak-pihak itu ditangkap lantaran diduga terkait dengan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi. “Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1) sekitar jam 2 siang tadi, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat,” ucap Ali. Juru bicara KPK bidang penindakan ini berujar, para pihak yang diamankan saat ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif. “Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” tegas Ali. Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali. Pepen yang berasal dari Partai Golkar itu dikabarkan ditangkap tim lembaga antirasuah bersama dengan pengusaha. Giat tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. "Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wiayah Bekasi, Jawa Barat. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK [Tindak Pidana Korupsi] yang sedang kami selidiki," ujar Ghufron (jawapos)Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK
Rabu 05-01-2022,18:27 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-09-2024,08:28 WIB
Ngeri! Pria Bertato Dianiaya Saat Acara Vespa di Gunung Putri Bogor, Matanya Dicongkel Pelaku
Kamis 19-09-2024,10:11 WIB
HP Xiaomi Terbaru Harga 2-3 jutaan yang Layak Dimiliki
Kamis 19-09-2024,15:12 WIB
Fortuner Facelift dan Mitsubishi Pajero Sport Minder, SUV Cina Ini Masuk Indonesia! GAC Trumpchi
Kamis 19-09-2024,17:12 WIB
Nasib Kepala SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan! Tanah Disita, Divonis Hakim 4 Tahun Penjara
Kamis 19-09-2024,13:11 WIB
Terbukti Korupsi Dana Zakat, Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Divonis Penjara, Segini Lamanya
Terkini
Jumat 20-09-2024,07:51 WIB
SAH! DPT Pilkada Bengkulu Selatan Berkurang, Berikut Sebaran Pemilih di 11 Kecamatan
Kamis 19-09-2024,17:12 WIB
Nasib Kepala SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan! Tanah Disita, Divonis Hakim 4 Tahun Penjara
Kamis 19-09-2024,16:29 WIB
CATAT! 6 Dokumen Ini Waji Disiapkan untuk Pendaftaran PPPK 2024, Jangan Sampai Ketinggalan
Kamis 19-09-2024,15:38 WIB
SUV Mungil dari Toyota, Harga 200 Jutaan Fitur Setara Mobil 500 Juta
Kamis 19-09-2024,15:12 WIB