RASELNEWS.COM, BENGKULU - Pemprov Bengkulu akan menurunkan tim guna mengkaji persoalan tambang pasir besi milik PT. Faminglevto Bakti Abadi (FBA) dan warga Desa Pasar Seluma.
Tim ini nantinya akan bergabung dengan tim Pemkab Seluma untuk mengkaji dari sisi sosial masyarakat. Keputusan ini dirumuskan berdasarkan hasil rapat Pemprov Bengkulu bersama Kementerian ESDM dan Pemkab Seluma terkait pengaduan masyarakat Seluma atas kegiatan tambang pasir besi PT. FBA melalui zoom meeting, Jumat (7/1). Sekda Provinsi Bengkulu Drs. Hamka Sabri mengatakan hasil rapat mengetahui jika Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah dinyatakan lengkap. Izin dikeluarkan oleh Bupati dan belum ada pencabutan izin operasional. “Jadi disimpulkan bahwa ini adalah masalah dari sisi kemasyarakatan. Beberapa kewajiban yang harus dipenuhi pihak penambang semuanya juga harus seimbang,” ujar Hamka. Disampaikan Hamka, jika nantinya pada pengkajian tim ditemukan adanya indikasi pelanggaran, baik dari masyarakat maupun dari perusahaan, akan dilakukan pelimpahan kepada pihak berwajib agar diproses sesuai hukum. “Yang melanggar akan diserahkan kepada aparat hukum,” tegas Hamka. Sebelumnya massa yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatera melakukan aksi di depan kantor Gubernur Bengkulu. Dalam aksi itu massa menuntut agar Gubernur mengeluarkan rekomendasi pencabutan IUP PT. FBA di Seluma ke Kementerian ESDM. (cia)Polemik PT. FBA, Pemprov Turunkan Tim Pengkaji
Sabtu 08-01-2022,17:21 WIB
Editor : rasel03
Kategori :