RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Biaya umrah mengalami kenaikan. Bahkan kenaikannya hampir dua kali lipat dari periode keberangkatan sebelum adanya pandemi virus corona.
Berdasarkan rapat finalisasi tim Kementerian Agama RI bersama asosiasi perjalanan umrah Indonesia, dana untuk berangkat umrah saat ini mencapai Rp28 juta, di luar biaya karantina dan tes kesehatan dan perangkat prokes pencegahan Covid-19. Atau jika ditotal dengan dana karantina dan ketentuan prokes, angkanya mencapai Rp40 juta. Padahal, sebelumnya dana untuk keberangkatan umrah hanya berkisar Rp25 juta - Rp26 juta termasuk dengan fasilitas di dalamnya. “Memang ada perubahan kebijakan terkait anggaran untuk keberangkatan umrah pasca pandemi Covid-19. Salah satunya yang paling mencolok adalah kewajiban untuk karantina sebelum bertolak ke Mekkah. Hal ini tentu menimbulkan penambahan biaya pagi jemaah umrah,” ujar Kasi pelayanan haji dan umroh kantor Kemenag BS, H. Khayadi, M.HI.Biaya Umrah Naik Hampir Dua Kali Lipat
Rabu 12-01-2022,12:13 WIB
Editor : rasel03
Kategori :