Pengajuan RUP Masih Sepi, Baru Dua OPD

Senin 24-01-2022,15:13 WIB
Reporter : rasel02
Editor : rasel02

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Bupati Gusnan Mulyadi menekankan semua OPD untuk segera menginput program kegiatan atau pengajuan RUP (rencana umum pengadaan) melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di Unit Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Setkab Bengkulu Selatan (BS).

Hal itu untuk mempercepat serapan anggaran, Pemkab BS mendorong OPD untuk terus mempercepat proses belanja dan pemanfaatan anggaran kegiatan tahun 2022. Karena itu, di awal tahun ini OPD diharapkan segera memulai tahapan kegiatan, terutama kegiatan yang harus melalui proses tender. “Paling tidak OPD segera berkoordinasi untuk persiapan pengumuman RUP, karena surat ederan pemberitahuan sudah disampaikan ke OPD,” pungkas Gusnan.

Terpisah, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setkab BS yang juga kepala UKPBJ Setkab BS, Rasyidi M.Si menambahkan, sejak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) BS tahun 2022 disahkan, baru beberapa dua OPD di lingkungan Pemkab BS yang mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Padahal APBD 2022 sudah disahkan akhir November 2021 lalu. "Ya, sampai saat ini baru dua OPD yang mengumumkan RUP," terang Rasidi.

Dikatakan Rasyidi, dua OPD yang sudah mengumumkan RUP tersebut yakni Dinas Kominfo dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) BS. Sedangkan dinas lainnya belum ada kabarnya. Padahal, setelah APBD disahkan, OPD sudah bisa langsung menyusun dan mengumumkan RUP diaplikasi SIRUP. "Tidak harus menunggu perintah, sebab APBD sudah disahkan, maka RUP sudah bisa disusun dan diumumkan," terang Rasyidi.

Ditambahkan Rasyidi, apalagi sebelumnya Bupati telah menginstruksikan OPD dengan mengeluarkan surat edaran (SE) nomor : 800/88/B.6/XII/ 2021 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dan penginputan pada aplikasi sistem perencanaan umum pengadaan (SIRUP). Dalam SE tersebut, Bupati meminta para kepala OPD agar segera menyusun RUP dan menginput data pada SIRUP serta melakukan persiapan pengadaan barang/jasa, berkoordinasi dengan UKPBJ. Agar segera mempercepat proses pengadaan barang/jasa. Hal itu dimaksudkan kegiatan pembangunan dapat segera berjalan dan selesai tepat waktu. "Sudah lama SE diterbitkan, namun sampai saat ini baru dua OPD tersebut menindaklanjutinya," kata Rasyidi.

Oleh karena itu, Rasyidi berharap agar semua OPD di lingkungan Pemkab BS dapat segera menindaklanjuti SE tersebut. Bahkan dirinya mengaku pihaknya sudah menyurati semua OPD agar menyusun RUP. Setelah itu dilakukan proses lelang pangadaan barang/jasa. "Dengan RUP sudah disusun awal tahun, maka pelaksanaan pembangunan dapat segera dimulai. Namun jika lamban, dirinya khawatir nantinya pelaksanaan kegiatan molor dan akhirnya tidak selesai tepat waktu," pungkasnya. (one)

Tags :
Kategori :

Terkait