RASELNEWS.COM, SELUMA - Keluarga Dahrun (80), yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Desa Muara Danau Kecamatan Talo, menolak upaya penyelidikan polisi. Hal itu membuat penyidik Polsek Talo menghentikan penyelidikan penyebab kematian kakek tersebut.
Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK melalui Kapolsek Talo Iptu Noprizal mengatakan pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan memilih merelakan kematian Dahrun. “Kami bermaksud menyelidiki kasus kematian korban. Tapi pihak keluarga menolak autopsi. Keluarga mengaku sudah ikhlas dan menerima kematian korban," tegas Kapolsek, kemarin. Surat pernyataan sudah dibuat oleh pihak keluarga dengan tanda tangan di atas meterai. Penemuan jasad Dahrun yang sudah meninggal dunia bermula saat saksi Chandra Heriadi pada Sabtu (22/1/2022) malam mencium bau busuk dari arah belakang rumahnya atau dari rumah Dahrun. Chandra melaporkan kepada Kades Muara Danau Aplis Mudin. Kades bersama warga sekitar langsung mendatangi rumah Dahrun untuk memeriksa. Namun kondisi rumah dalam keadaan terkunci dari dalam sehingga kades bersama warga mendobrak pintu rumah tersebut. Saat itulah korban Dahrun ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia. (rwf)Tolak Autopsi, Penyelidikan Dihentikan
Selasa 25-01-2022,17:07 WIB
Editor : rasel03
Kategori :