Warga Jenggalu Ngaduh ke Gubernur

Selasa 25-01-2022,18:11 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Perwakilan warga Jenggalu Kabupaten Seluma meminta bantuan mengaduh ke Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Warga meninta agar gubernur bisa menyelesaikan konflik warga dengan PT Agri Andalasnterkait keberadaan eks Hak Guna Usaha PT. Jenggalu Permai.

Kedatangan warga ini didampingi anggota DPRD Seluma, Samsul, Senin (24/1). Samsul mengatakan, pihaknya bersama kedatangan warga menyampaikan langusng oleh Gubernur Bengkulu atas sengketa lahan dan ada beberapa warga yang ditahan di Polda Bengkulu.

"Kami meminta dicarikan solusinya dan Alhamdulilah ditanggapi dengan baik oleh Gubernur," kata Samsul. Menurut Samsul hasil dari pertemuan itu Gubernur akan mencari solusinya dengan mempertemukan dengan pihak Agri Andalas. "Nanti akan buat langkah - langkah, seperti musyawarah dan lainnya," kata Samsul.

Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan mengatakan, saat ini pemerintah masih mencarikan solusinya atas sengketa lahan ini. "Jadi persoalan ini akan dibahas lanjutan, kalau saat ini belum ada keputusan karena masih akan mempertemukan pihak - pihak terkait," katanya.

Sebelumnya berdasarkan data LBH Respublica, konflik itu diawali terbitnya HGU di Desa Jenggalu dengan status HGU No 06/sl.Desa Jenggalu/RiakSiabun tertanggal 13 September 1991 milik PT. Jenggalu Permai, dan telah berakhir tahun 2016 lalu.

Selanjutnya pada tahun 2016 itu eks HGU PT. Jenggalu Permai seluas 100 Ha tersebut, diklaim milik PT. Agri Andalas. Seiring dengan klaim itu, secara sepihak PT. Agri Andalas memanen tanaman kelapa sawit di atas lahan eks HGU PT. Jenggalu Permai. Karena PT. Agri Andalas juga mengklaim jika tanaman kelapa sawit itu milik mereka.

Perdoapan ini ssmpat dimediasi Pemkab Seluma. Dari mediasi itu akhirnya disepakati agar PT. Agri Andalas dan juga warga untuk sama-sama menghentikan seluruh aktivitas di eks HGU PT. Jenggalu Permai, hingga diperoleh penyelesaian.

Namun oleh warga Agri Andalas dinilai melanggar kesepakatan dengan melakukan aktifitas yang membuat warga melakukan aksi panen bersama sebagai bentuk protes terhadap PT. Agri Andalas yang berbuntut ada penahanan 5 warga Desa Jenggalu. (cia)

Tags :
Kategori :

Terkait