RASELNEWS.COM, JAKARTA - Para calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saat ini tengah menanti pengangkatan mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pengangkatan mereka sebagai ASN ditandai dengan penetapan NIP PPPK dan SK. Timbul pertanyaan di kalangan calon PPPK, apakah mereka harus mengikuti prajabatan seperti CPNS sehingga gaji yang diterima belum 100 persen? Apakah begitu diangkat mereka menerima gaji 80 persen atau 100 persen? Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, tidak ada dasar hukum terkait pelaksanaan prajabatan bagi PPPK. Walaupun sama-sama ASN dan digaji setara PNS, tetapi tidak ada latihan dasar (latsar) atau prajabatan bagi PPPK. "PPPK kan sistem kerjanya kontrak. Jadi, enggak perlu prajabatan," ujar Bima Haria kepada JPNN.com, Rabu (26/1). Mengenai masa kontrak PPPK yang berbeda-beda, Bima menjelaskan, di dalam PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 dan PermenPAN-RB Nomor 29 Tahun 2021, ada ketentuan minimal setahun dan maksimal lima tahun. Bima juga menegaskan tidak ada ketentuan masa kontrak sampai pensiun. Namun, bila dalam evaluasi kinerja yang dilakukan setiap tahun dan diyatakan PPPK bekerja bagus, masih dibutuhkan instansi, maka kontraknya bisa diperpanjang terus sampai pensiun. "Jadi ini tergantung kebijakan pejabat pembina kepegawaian (PPK) selaku pemberi kerja," terang Bima. Dia menyarankan para PPPK terus meningkatkan kinerja agar masa kontrak bisa diperpanjang terus. Sebaliknya bila dikontrak lima tahun, tetapi yang bersangkutan kinerjanya jelek, bisa saja diberhentikan. (esy/jpnn)Tak Ada Prajabatan, Gaji PPPK Langsung 100 Persen
Rabu 26-01-2022,17:59 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,11:29 WIB
Polsek Kedurang Ilir Amankan 3 Ninja Sawit, 28 TBS Jadi Barang Bukti
Rabu 06-05-2026,17:56 WIB
Mobil Diesel Irit Solar, Alternatif Efisien di Tengah Lonjakan Harga BBM Pertamina
Rabu 06-05-2026,11:00 WIB
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Muara Pulutan Seginim, Satu Rumah Ludes Terbakar
Rabu 06-05-2026,17:29 WIB
New Peugeot Django 2026 Resmi Hadir: Desain Klasik Disempurnakan, Fitur Makin Modern
Rabu 06-05-2026,17:38 WIB
Suzuki APV 2026: Tetap Tangguh dan Fungsional di Tengah Persaingan Modern
Terkini
Rabu 06-05-2026,18:03 WIB
Menuju Era Elektrifikasi, Kia Siapkan Langkah Besar di Pasar Indonesia
Rabu 06-05-2026,17:56 WIB
Mobil Diesel Irit Solar, Alternatif Efisien di Tengah Lonjakan Harga BBM Pertamina
Rabu 06-05-2026,17:38 WIB
Suzuki APV 2026: Tetap Tangguh dan Fungsional di Tengah Persaingan Modern
Rabu 06-05-2026,17:29 WIB
New Peugeot Django 2026 Resmi Hadir: Desain Klasik Disempurnakan, Fitur Makin Modern
Rabu 06-05-2026,17:17 WIB