RASELNEWS.COM, KAYUAGUNG - Sebutan “Ayah Biadab, pantas disematkan untuk Supriyanto (48). Perbuatannya sangat tidak terpuji. Menyetubuhi anak sendiri NR (13) hingga hamil dua bulan.
Pelaku merupakan warga Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Modusnya dengan menawarkan bantuan mencuci piring dan iming-iming memberikan uang Rp 20.000,-. Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto mengatakan, pelaku melakukan aksi bejat tersebut pada 1 November 2021 hingga 12 Januari 2022. “Perbuatan tersebut dilakukan di kamar rumahnya. Pelaku sudah 10 kali melakukan aksi bejatnya kepada korban,” jelas Kapolres, Senin (31/1). Terbongkarnya, kasus ini oleh ibu korban Ardanilah, yang curiga melihat NR selalu muntah-muntah. Setelah didesak NR menceritakan kejadian yang menimpanya. “Akhirnya pada (13/1) ibu korban melapor ke Satreskrim Polres OKI melalui unit PPA, kemudian keluarga korban langsung melaporkan pelaku ke Polres OKI dan pelaku diketahui sempat melarikan diri selama 10 hari,” ungkap Kapolres. Pelaku Supriyanto, akhirnya pulang ke rumah dan langsung ditangkap polisi dari Unit PPA Satreskrim Polres OKI. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres OKI guna mempertanggungkan perbuatannya. “Pelaku terancam kurungan 20 tahun penjara sesuai dengan undang-undang perlindungan anak,” tambah Kapolres.(uni/sumeks)Ayah Biadab, Tega Setubuhi Anak Sendiri Hingga Hamil
Senin 31-01-2022,22:02 WIB
Reporter : rasel02
Editor : rasel02
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-09-2024,08:28 WIB
Ngeri! Pria Bertato Dianiaya Saat Acara Vespa di Gunung Putri Bogor, Matanya Dicongkel Pelaku
Kamis 19-09-2024,07:37 WIB
Minum Air Es Bikin Gemuk? Ini Jawabannya
Kamis 19-09-2024,15:12 WIB
Fortuner Facelift dan Mitsubishi Pajero Sport Minder, SUV Cina Ini Masuk Indonesia! GAC Trumpchi
Kamis 19-09-2024,10:11 WIB
HP Xiaomi Terbaru Harga 2-3 jutaan yang Layak Dimiliki
Kamis 19-09-2024,17:12 WIB
Nasib Kepala SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan! Tanah Disita, Divonis Hakim 4 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 19-09-2024,17:12 WIB
Nasib Kepala SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan! Tanah Disita, Divonis Hakim 4 Tahun Penjara
Kamis 19-09-2024,16:29 WIB
CATAT! 6 Dokumen Ini Waji Disiapkan untuk Pendaftaran PPPK 2024, Jangan Sampai Ketinggalan
Kamis 19-09-2024,15:38 WIB
SUV Mungil dari Toyota, Harga 200 Jutaan Fitur Setara Mobil 500 Juta
Kamis 19-09-2024,15:12 WIB
Fortuner Facelift dan Mitsubishi Pajero Sport Minder, SUV Cina Ini Masuk Indonesia! GAC Trumpchi
Kamis 19-09-2024,14:16 WIB