RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Untuk mencegah curas, curat, dan curanmor (3C) di Kecamatan Manna dan Bunga Mas, Jumat (28/1/2022) malam, Polsek Manna melakukan razia yang menyasar tempat hiburan di wilayah hukum mereka. Salah satu yang didatangi adalah tempat karaoke di Desa Ketaping Kecamatan Manna.
“Patroli atau razia kami lakukan untuk memastikan situasi kamtibmas kondusif, dan mencegah tindak kriminal. Dalam giat ini, kami menyasar tempat hiburan malam, salah satunya tempat karaoke di Desa Ketaping,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melaluik Kapolsek Manna, Iptu Yevi Mulyadi. Dalam razia tersebut, Kapolsek bersama Anggota memeriksa pengunjung karaoke dan semua room di tempat karaoke tersebut. Hal itu untuk memastikan tidak ada pengunjung karaoke yang membawa benda atau barang terlarang, seperti senjata tajam, narkoba, dan minuman keras. “Kami memeriksa semua pengunjung karaoke. Hal itu untuk memastikan tidak ada hal-hal yang dapat memancing keributan dan tindak kriminal,” ujar Kapolsek. Dalam kegiatan, Kapolsek juga memberi imbauan kepada pengunjung karaoke dan karyawan karaoke agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Saat melakukan hiburan agar tidak melakukan tindakan anarkis dan kriminal yang dapat meresahkan dan merugikan orang lain. (yoh)Cegah 3C, Polsek Manna Sasar Tempat Hiburan
Selasa 01-02-2022,16:31 WIB
Editor : rasel03
Kategori :