RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Batas akhir pemberkasan fisik peserta yang lolos seleksi tahap II Calon PPPK atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kontrak, formasi guru honorer di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tahun 2021, ditutup hari ini (4/2/2022).
Meski demikian, sejak dibuka pemberkasan oleh BKPSDM BS, hingga kemarin (3/2), 65 peserta yang dinyatakan lolos ternyata telah selesai semua melengkapi berkas fisik, sebagai persyaratan untuk pengajuan NIP dan SK tugas. "Semua peserta sudah lengkap berkasnya dan tinggal menunggu jadwal pengusulan NIP ke BKN dan proses entri data,” pungkas Kepala BKPSDM BS, H.Minarman SH. Lanjut Minarman, dalam proses penetapan peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPPPK, peserta yang lolos seleksi harus menyertakan beberapa dokumen, salah satunya adalah melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Selain DRH, scan surat pernyataan, scan SKCK, scan daftar riwayat hidup (DRH), scan pengalaman kerja, scan surat keterangan tidak mengonsumi narkotika dan obat-obatan terlarang, scan ijazah asli, scan transkrip nilai asli, scan surat lamaran, dan scan pas foto terbaru. "Berkas fisik yang telah disampaikan peserta yang dinyatakan lolos seleksi satu persatu telah diteliti panitia daerah, dan terbukti lengkap. Kemudian diberikan bukti formulir kelengkapan penerimaan berkas," terang Minarman. Terkait NIP dan SK pihaknya masih menunggu instruksi BKN. Apalagi, hingga saat ini belum di terima terkait kepastian NIP dan SK. Karena, semua dokumen yang dilangkapi masih akan diproses dan di verifikasi ulang BKN. Begitupun dengan masa kontrak kerja yang memang dalam aturan UU ASN bisa dikontrak maksimal lima tahun dan minimal satu tahun. Semuanya tergantung kemampuan daerah. "Kami belum terima informasi dari BKN baik proses NIP dan jadwal penyerahan SK tugas termasuk CPPPK yang lulus tahap I lalu. Tapi kami perkirakan untuk SK penugasan dan NIP baik yang tahap I dan tahap II dipastikan bersamaan,” pungkas Minarman.(one)Berkas Fisik Calon PPPK Tuntas, SK dan NIP Kapan?
Jumat 04-02-2022,11:31 WIB
Editor : rasel03
Kategori :