RASELNEWS.COM, SELUMA - Pemkab Seluma memastikan tidak akan lagi merekrut tenaga kontrak pada 2023 mendatang. Artinya seluruh tenaga kontrak yang ada saat ini akan diberhentikan.
Hal ini menyusul adanya instruksi pemerintah pusat perihal penghapusan dan larangan bagi pemerintah daerah merekrut tenaga kontrak, Bupati Seluma, Erwin Octavian mengaku nantinya tugas tenaga kontrak akan dijalankan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana saat ini sudah mulai direkrut untuk PPPK tenaga guru. Namun, tambah Bupati, Pemkab Seluma masih menunggu regulasi dari pemerintah terkait mekanisme dan aturan perekrutan PPPK yang akan dilakukan. “Saat ini kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait PPPK ini. Jika sudah ada aturannya, silahkan ikuti tes, baik itu tenaga kerja kesehatan, tenaga kerja pendidikan, dan tenaga kerja teknis yang dibutuhkan pemerintah daerah,” ujar Erwin. Untuk gaji PPPK, setara dengan gaji ASN. Hanya saja PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun. Tapi, tenaga PPPK masih mendapatkan hak jabatan sesuai kemampuan dan kinerjanya. “Terlepas soal dana pensiunan, untuk yang lain mereka masih mendapatkan semuanya. Seperti jabatan, serta tunjangan yang lainnya selama masih aktif nanti,” demikian Bupati. (rwf)Seluruh Tenaga Kontrak Akan Diberhentikan
Minggu 06-02-2022,18:59 WIB
Editor : rasel03
Kategori :