RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Meski ada aturan yang melarang kendaraan angkutan membawa muatan melebihi tonase atau kapastitas, ternyata masih banyak sopir yang membandel, khususnya truk pengangkut barang membawa muatan di atas kapasitas atau overload.
Untuk mencegah hal tersebut, mulai hari ini (7/2/2022) Sat Lantas Polres BS akan melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang overload. Tindakan yang dilakukan berupa sanksi tilang. “Kami sudah melakukan sosialisasi dan imbauan larangan kendaraan membawa muatan melebihi kapastitas. Mulai hari Senin (7/2) kami akan melakukan tindakan tegas, kendaraan membawa muatan lebih dari kapastitas akan ditilang,” tegas Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Melisa, STr.K, SIK. Dikatakan Kasat Lantas, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sopir/pemilik kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas dapat disanksi pidana kurungan satu tahun penjara atau denda maksimal Rp24 juta. “Di jalur Bengkulu Selatan masih banyak kendaraan membawa muatan melebihi kapastitas, misalnya truk pengangkut sawit, material bangunan, dan alat mebeler. Kalau hal itu masih terjadi, akan disanksi tegas,” ujar Kasat Lantas. Larangan kendaraan membawa muatan di atas kapasitas bukan tanpa alasan. Jika kendaraan mengangkut muatan diatas tonase muatan kendaraan, bisa menimbulkan dampak negatif. Seperti bisa merusak jalan dan juga bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas. (yoh)Mulai Hari Ini, Kendaraan Overload Akan Ditilang
Senin 07-02-2022,07:55 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,18:02 WIB
Pemkab Seluma Resmi Terapkan WFH, ASN Hanya Bekerja Empat Hari di Kantor
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Menhan Tinjau Pembangunan Batalyon 891/TP di Seluma
Rabu 01-04-2026,17:26 WIB
Pentingnya Kursus Bahasa Inggris untuk Semua Kalangan
Rabu 01-04-2026,15:41 WIB
UMK Seluma Belum Ditetapkan, Pengupahan Masih Mengacu UMP
Terkini
Rabu 01-04-2026,18:02 WIB
Pemkab Seluma Resmi Terapkan WFH, ASN Hanya Bekerja Empat Hari di Kantor
Rabu 01-04-2026,17:30 WIB
Vespa Sprint S dan Primavera S 2026 Resmi Meluncur dengan Peningkatan Baru
Rabu 01-04-2026,17:26 WIB
Pentingnya Kursus Bahasa Inggris untuk Semua Kalangan
Rabu 01-04-2026,17:11 WIB
Samsung Galaxy S26 Dikritik Habis-habisan Saat Dibandingkan dengan iPhone 17
Rabu 01-04-2026,16:54 WIB