RASELNEWS.COM, BENGKULU - Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu telah memilih tujuh nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2021-2024. Tujuh calon tersebut telah melalui uji kelayakan dan kepatutan pada 24 Januari 2022.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Sri Rezeki mengatakan selain melakukan uji kelayakan dan kepatutan, keputusan Komisi I juga diambil melalui rapat internal pada 25 Januari 2022. “Hasil rapat internal Komisi I dan dilakukan perankingan. Akhirnya terpilihlah tujuh nama itu,” kata Sri usai menyerahkan tujuh nama calon Komisioner KPID kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (7/2/2022). Tujuh nama calon itu adalah Arberce Rolanda, Thomas Dedi Zulmi, Fonika, Gusmian, Indah Budiyanto, Hadislani dan Novi Luciana. Dari tujuh nama tersebut, satu nama yakni Fonika merupakan calon incumbent. Sri mengatakan ada sejumlah kriteria dalam memilih tujuh nama yang diajukan. Yakni integritas kemampuan dan wawasan, khususnya dalam bidang penyiaran. Selanjutnya nama-nama calon terpilih selanjutnya diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, untuk diserahkan kepada Gubernur Bengkulu. Sesuai aturan, sambung Sri, selama satu bulan setelah nama-nama itu disampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, harus diproses hingga nantinya dilaksanakan pelantikan. "Melalui surat resmi, Ketua DPRD akan menyampaikan kepada Gubernur untuk ditetapkan SK dan kemudian dilakukan pelantikan,” ujar Sri. Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri mengatakan seluruh tahapan perekrutan calon komisioner KPID telah dilalui. Pihaknya akan segera menyampaikan nama-nama itu kepada Gubernur." Kita berharap calon terpilih ini bisa segera dilantik," kata Ihsan. Sebelumnya terdapat 21 calon komisioner KPID yang mengikuti tahapan wawancara dan fit and propertes. Sejumlah calon itu berasal dari masyarakat umum dan kalangan jurnalis. (cia)Ini Tujuh Nama Calon Komisioner KPID Bengkulu
Selasa 08-02-2022,11:33 WIB
Editor : rasel03
Kategori :