RASELNEWS.COM, SELUMA - Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Seluma. Kali ini menimpa seorang perempun berusia 16 tahun, warga Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, yang sedang belajar dan indekos di seputaran Kota Tais.
Korban diduga dicabuli oleh OS (25), warga Selebar Kecamatan Seluma Timur. Korban berhasil disetubuhi berkali kali dibawah ancaman akan disebarkan video persetubuhan yang pertama terjadi. Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK membenarkan mengenai kejadian tersebut. "Untuk tersangka sudah ditangkap atas dugaan perbuatan persetubuhan anak dibawah umur," tegasnya. Kasus itu bermula saat korban diajak bertemu di dekat kos-kosannya. Kemudian korban diajak ke kebun sawit di wilayah Seluma Timur. Tersangka saat kejadian membawa miras jenis anggur merah. Korban awalnya sempat menolak dan memukul tersangka menggunakan botol. Kemudian tersangka menampar korban sebanyak dua kali hingga membuat korban setengah sadar. "Saat korban pusing itulah kemudian tersangka menyetubuhi korban. Tanpa disadari korban, tersangka merekam perbuatan mereka. Sehingga beberapa hari selanjutnya korban terus disetubuhi oleh tersangka, dengan ancaman akan menyebarkan video rekaman perbuatan yang pertama," pungkas Kapolres. (rwf)Diancam Sebarkan Video, Pelajar Berhasil Disetubuhi Berkali Kali
Kamis 10-02-2022,10:05 WIB
Editor : rasel03
Kategori :