RASELNEWS.COM, SELUMA - Aparat Polres Seluma berhasil membekuk OS (25) tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur sambil direkam. Korban seorang pelajar berumur 16 tahun warga Kecamatan Seluma Utara.
Nah, rekaman inilah menjadi modal tersangka. Tersangka berhasil memaksa korban untuk melayani napsu setannya. Jika menolak, tersangka mengancam akan menyebarkan video tersebut. Namun Rabu (9/2/2022) malam atau sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka berhasil dibekuk. Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK mengatakan, pencabulan terjadi pada 5 Januari 2022 lalu. Korbannya berusia 16 tahun. Bukan satu kali, korban dicabuli berkali-kali. Kapolres mengatakan peristiwa pencabulan itu bermula saat korban menerima pesan dari messenger tersangka dan mengajak bertemu. Keduanya pun bertemu di sebuah pondok yang tidak jauh dari tempat tinggal korban. Korban sendiri indekos di Kota Tais karena sedang menempuh pendidikan setingkat SMA. Saat bertemu di pondok, korban diajak minum minuman keras (miras) jenis anggur merah. Namun korban menolak. Korban sempat memukul tersangka dengan menggunakan botol. Tersangka yang memiliki tenaga lebih kuat pun membalas dengan menampar korban sebanyak dua kali. Saat korban terkulai lemas. Ketika itulah, tersangka mencabuli korban. Tak hanya melampiaskan nafsu setan, tersangka juga merekam persetubuhan tersebut. "Setelah kejadian yang pertama, tersangka terus meminta untuk dilayani. Tersangka mengancam akan menyebarkan video persetubuhan mereka jika korban tidak mau melayani. Korban pun akhirnya berhasil disetubuhi hingga terjadi tiga kali. Karena merasa tertekan, akhirnya korban melapor kepada orangtuanya di Seluma Utara,” ungkap Kapolres. Korban dan tersangka pun melaporkan kejadian yang dialami ke Mapolres Seluma. Setelah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan korban, Polisi bergerak untuk menangkap tersangka. Aparat Polres Seluma memancing tersangka dengan meminta korban berpura-pura mengajak bertemu. Terpancing, tersangka pun keluar dari rumahnya dan mendatangi lokasi yang dijanjikan untuk dapat bertemu korban di Kota Tais. Saat itulah, tersangka yang datang langsung dibekuk oleh aparat. Tersangka pun tidak dapat berbuat banyak sehingga langsung digelandang ke Mapolres Seluma. “Kini tersangka sudah ditahan. Selanjutnya penyidik akan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” pungkas Kapolres. (rwf)Pelajar SMA Itu Sempat Diajak Tenggak Miras
Jumat 11-02-2022,17:17 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,16:48 WIB
Digelar April, Bupati Seluma: Peserta Seleksi JPT Pratama Boleh Dari Luar
Senin 30-03-2026,16:25 WIB
Kecamatan Pino Raya Siap Meriahkan HUT Kecamatan ke-26
Senin 30-03-2026,20:31 WIB
Panduan Lengkap Memilih Laptop untuk Editing Video dan Desain, Jangan Salah Beli
Senin 30-03-2026,17:26 WIB
PT SBS Segera Siapkan Skema Beasiswa Anak Kurang Mampu di Bengkulu Selatan
Senin 30-03-2026,17:23 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Terima Audiensi Tim Kerja Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian
Terkini
Selasa 31-03-2026,11:14 WIB
Pantai Pasar Bawah Bersih Bersinar, Polres Bengkulu Selatan Sukseskan Gempar Gempita
Selasa 31-03-2026,11:10 WIB
Doa Ziarah Kubur Orang Tua dan Keutamaannya dalam Islam
Selasa 31-03-2026,11:10 WIB
Usai Libur Lebaran, Polda Bengkulu Turun Tangan Bersihkan 38 Titik Lokasi Wisata
Selasa 31-03-2026,11:06 WIB
Rekomendasi Laptop AI PC Paling Worth It di 2026 Ini Panduan Lengkap Memilih Sesuai Kebutuhan
Selasa 31-03-2026,10:51 WIB