Dua Pengurus MUI Bengkulu Dicopot Terkait Terorisme

Minggu 13-02-2022,17:07 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03

 Yusuf Muhammad: Masih Menyalahkan yang Menangkap?

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu resmi menonaktifkan dua pengurusnya yaitu RH dan CA yang beberapa hari lalu ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Diketahui sebelumnya 2 pengurus berinisal CA menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa, sedangkan RH menjabat sebagai Wakil Ketua I yang membidangi Komisi Fatwa MUI Bengkulu.

Dilansir FIN, Menurut keterangan Ketua MUI Kota Bengkulu Yul Khamra di Bengkulu, penonaktifan tersebut menyusul penetapan keduanya sebagai tersangka.

"Penonaktifan tersebut dilakukan mengingat keduanya telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu," kata Khamra.

Ia mengaku terkejut dengan ditangkapnya kedua anggota MUI tersebut, sebab keduanya merupakan anggota aktif di MUI sejak 2005 lalu.

Bahkan RH pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal serta merupakan dosen bahasa Arab di salah satu universitas swasta di Provinsi Bengkulu. "Kami tidak tahu latar belakang beliau, yang kami tahu beliau sebagai juru dakwah," ujarnya.

Terkait penangkapan dan penonaktifan dua pengurus MUI Bengkulu tersebut, pegiat media sosial, Yusuf Muhammad bereaksi di akun Twitter pribadinya @yusuf_dumdum, pada 13 Februari 2022.

"Kalau sudah begini apa masih belum sadar juga ? Masih belum mau bermuhasabah ? Masih menyalahkan yg menangkap ?, tulisnya. Menurut Yusuf, saat ini negara memang sedang ingin dirusak oleh para bandit yang nekat menyusup menjadi sosok penting di MUI.

Bahkan menurut Yusuf, teroris juga kini mulai menyamar dosen. "Negara ini sedang ingin dirusak oleh para bandit teroris yang menyamar jadi pengurus MUI, dosen dll. Bandit teroris itu sangat tricky sekali dalam menjalankan misinya," sambungnya. (fin)

Tags :
Kategori :

Terkait