RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Warga Desa Terulung Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) berinisial HA (18), divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manna.
Terdakwa kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dijatuhi vonis kurungan penjara selama 14 bulan. “Putusan sudah dibacakan oleh majelis hakim. Terdakwa divonis 1 tahun 2 bulan,” kata Kasi Pidum Kejari BS, Robby Rahditio Dharma, SH. Putusan majelis hakim jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari BS. Sebelumnya terdakwa dituntut hukuman kurungan penjara selama 30 bulan. Perbuatan terdakwa melanggar pasal pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Atas putusan majelis hakim tersebut, terdakwa menyatakan menerima, sedangkan JPU masih pikir-pikir. Sekedar mengingatkan, terdakwa ditangkap Sat Res Narkoba Polres BS pada Kamis, 18 November 2021. Ketika itu polisi menerima informasi ada transaksi pembelian sabu-sabu secara online menggunakan sistem peta. Polisi yang melakukan penyelidikan mendapati yang memesan barang adalah terdakwa. Polisi yang menyergap terdakwa yang mengambil sabu-sabu di jalan Kembang Melur Kecamatan Pasar Manna. Dari penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,21 gram. (yoh)Dituntut 30 Bulan, Divonis 14 Bulan
Senin 14-02-2022,20:15 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-09-2024,10:11 WIB
HP Xiaomi Terbaru Harga 2-3 jutaan yang Layak Dimiliki
Kamis 19-09-2024,15:12 WIB
Fortuner Facelift dan Mitsubishi Pajero Sport Minder, SUV Cina Ini Masuk Indonesia! GAC Trumpchi
Kamis 19-09-2024,17:12 WIB
Nasib Kepala SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan! Tanah Disita, Divonis Hakim 4 Tahun Penjara
Kamis 19-09-2024,13:44 WIB
Peluang Usaha Setelah Pensiun Ini Cukup Menjanjikan, Hemat Tenaga Hasil Memadai
Kamis 19-09-2024,13:11 WIB
Terbukti Korupsi Dana Zakat, Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Divonis Penjara, Segini Lamanya
Terkini
Jumat 20-09-2024,07:51 WIB
SAH! DPT Pilkada Bengkulu Selatan Berkurang, Berikut Sebaran Pemilih di 11 Kecamatan
Kamis 19-09-2024,17:12 WIB
Nasib Kepala SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan! Tanah Disita, Divonis Hakim 4 Tahun Penjara
Kamis 19-09-2024,16:29 WIB
CATAT! 6 Dokumen Ini Waji Disiapkan untuk Pendaftaran PPPK 2024, Jangan Sampai Ketinggalan
Kamis 19-09-2024,15:38 WIB
SUV Mungil dari Toyota, Harga 200 Jutaan Fitur Setara Mobil 500 Juta
Kamis 19-09-2024,15:12 WIB