RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Pasca terungkapnya oknum auditor Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan (BS), menerima imbalan saat mengaudit penggunaan dana desa di enam desa Kecamatan Kedurang, seakan membuka tabir pandangan buruk terhadap kinerja Ipda selama ini.
Ulah oknum tersebut dinilai sangat mencoreng Ipda sebagai OPD pengawas internal pemerintah. Inspektur Ipda BS Hamdan Sarbaini tidak ingin hal serupa terulang. Seluruh auditor dan PNS Ipda diingatkan tidak boleh menerima imbalan apapun saat melakukan tugas. “Yang sudah terjadi akan dijadikan pelajaran. Mudah-mudahan kedepannya tidak terjadi lagi,” kata Hamdan yang baru beberapa hari bertugas sebagai Inspektur Ipda BS ini. Hamdan meminta pihak yang didatangi auditor untuk melakukan audit atau pemeriksaan, seperti kades, sekolah dan OPD tidak perlu repot-repot menyambut. Tidak perlu menyiapkan hidangan yang mewah, rokok, apalagi uang saku. Auditor turun ke lapangan dibiayai negara, dan mereka juga membawa bekal dari rumah. “Saya minta kepada pihak yang didatangi untuk dilakukan audit agar tidak usah repot-repot. Tidak perlu menyiapkan sambutan yang mewah dan memberi imbalan. Kalau kami (auditor) datang sambut biasa-biasa saja, lebih baik persiapkan dokumen yang diperlukan untuk diperiksa,” ujar Hamdan. Disampaikan Hamdan, adanya praktik suap atau gratifikasi tidak terjadi karena keinginan dari pihak auditor saja. Tapi juga didasari rayuan pihak yang diaudit. Misalnya ada yang menyiapkan jamuan, rokok, oleh-oleh, hingga memberi uang saku. Tentu saja itu hal itu bertujuan untuk mengamankan sesuatu. “Suap menyuap ini bisa terjadi karena keinginan kedua belah pihak, yang memberi dan yang menerima. Makanya saya juga minta kepada sasaran audit agar tidak merayu atau menggoda auditor kami. Hilangkan budaya yang tidak baik, mari kita sama-sama bekerja profesional,” ujar Hamdan. Diperiksa Sementara itu, oknum auditor Ipda BS yang dituding menerima suap dari enam kades Kecamatan Kedurang, segera diperiksa. Tim investigasi yang menangani kasus tersebut sudah terbentuk, dan sudah mulai bekerja sejak Senin (14/2) sampai 15 hari kedepan. “Saya minta proses investigasi ini bisa sesuai aturan dan SOP. Sehingga hasil pemeriksaan nanti sesuai dengan realita sesungguhnya,” tegas Hamdan. Dalam proses investigasi, tim akan meminta keterangan dari mantan Penjabat Kades yang memberi imbalan kepada oknum auditor. Hal itu guna mengetahui kronologis yang pasti alur pemberian suap tersebut. “Saya akan lihat hasil investigasi nanti seperti apa. Kalau pemberian imbalan itu mempengaruhi isi LHP, maka LHP sebelumnya akan dicabut, dan dilakukan audit ulang. Untuk proses pemberi dan penerima, akan ditentukan setelah ada hasil investigasi nanti,” tutup Hamdan. (yoh)Auditor Datang, Hamdan : Tidak Perlu Hidangan Mewah, Rokok, Apalagi Uang Saku
Rabu 16-02-2022,08:44 WIB
Editor : rasel03
Kategori :