RASELNEWS.COM, REJANG LEBONG - Warga Desa Air Mundu Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dibuat geger. Seorang pria beristri berinisial JN (38) kedapatan mencuri celana dalam tetangga. Alhasil, JN pun dikenakan sanksi adat.
Dikutip dari curupekspress.com, kronologis kejadian ketika korban yang berusia 35 tahun dan berstatus ibu rumah tangga, kerap mendapati celana dalam (CD) yang dijemurnya hilang. Puncaknya, Kamis (17/2) siang sekitar pukul 11.00 wib, korban yang curiga kalau CD-nya dicuri mencoba mencari tahu. Betul saja, dirinya melihat seorang pria yang berkebun di sebelah rumahnya melintas dan langsung menyambar CD yang tengah terjemur. Mengetahui hal tersebut, korban langsung menceritakan hal itu kepada ibunya. Seketika itu juga keduanya langsung mendatangi pelaku ke pondok kebun, yang ada di samping rumah korban. Alangkah terkejutnya korban dan ibunya, setiba di kebun, mereka memergoki JN tengah menggunakan CD milik korban untuk melakukan masturbasi. Pelaku pun tidak bisa mengelak. Tidak mau main hakim sendiri, keluarga korban pun memilih untuk melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa setempat. Sanksi Adat Kepada Dusun I Desa Air Mundu Kecamatan Bermani Ulu, Kaswoyo dikonfirmasi curupekspress.com membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dan mengaku jika kasus tersebut telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan melalui hukum adat yang berlaku di tengah-tengah warga desa setempat. “Kasusnya sudah kami selesaikan secara adat, pelaku telah mengakui kesalahannya dan bersedia untuk menjalankan sanksi adat,” ucap Kadus. Dijelaskan Kaswoyo, berdasarkan pengakuan korban, jika korban memang sering mengalami kehilangan celana dalam. Tapi selama ini belum diketahui siapa yang dituduh melakukan pencurian tersebut. Berdasarkan sidang adat yang sudah digelar ditingkat desa lanjut Kaswoyo, pelaku yang merupakan warga Baru Manis diminta membayar denda adat sebesar 7 rial dengan rincian 2 rial dibayarkan kepada BMA dan 5 rial untuk korban. “Kalau dirupiahkan mencapai Rp 1,5 juta. Jadi kasusnya sudah selesai, semoga dengan sanksi adat yang dikenakan akan memberikan efek jera pada pelaku,” jelas Kaswoyo. (SR3)Pria Beristri Curi Celana Dalam Tetangga, Pas Digerebek, Astagaaa…
Sabtu 19-02-2022,09:22 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,19:07 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Kwarcab Pramuka
Senin 20-04-2026,12:50 WIB
Pajak Mobil Listrik 2026: Tak Lagi Gratis, Ini Skema Baru dan Dampaknya bagi Pemilik Kendaraan
Senin 20-04-2026,12:18 WIB
Kurban Satu Ekor Kambing untuk Sekeluarga? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Senin 20-04-2026,12:33 WIB
BUMN Impor Puluhan Ribu Pikap India, Seberapa Mendesak dan Bagaimana Spesifikasinya?
Senin 20-04-2026,12:23 WIB
Poco X8 Pro Resmi di Indonesia: Harga Tetap, Spek Naik Tipis, Masih Layak Jadi Raja Mid-Range?
Terkini
Selasa 21-04-2026,07:58 WIB
BREAKING NEWS: Jenazah Misterius Ditemukan Mengapung di Pantai Merpas Kaur
Senin 20-04-2026,19:13 WIB
DKP Bengkulu Selatan Bagikan Bibit Sayuran Gratis ke Masyarakat
Senin 20-04-2026,19:07 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Kwarcab Pramuka
Senin 20-04-2026,18:56 WIB
Penyegaran Struktur Polres Kaur, Babak Baru Pelayanan Keamanan di Bumi Sease Seijean
Senin 20-04-2026,18:16 WIB