Sengketa Lahan Memanas, Bupati Perintahkan Tempuh Jalur Hukum

Kamis 24-02-2022,09:45 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03

RASELNEWS.COM, KAUR  - Sengketa lahan mulai memanas. Bahkan, lantaran banyaknya pemasangan patok lahan dan pendirian rumah di kawasan perkantoran Padang Kempas, yang masuk dalam lahan perkantoran Pemkab Kaur langsung disikapi serius Bupati H. Lismidianto.

Bupati memerintahkan Bagian Hukum Setda Kaur untuk menempuh jalur hukum terkait hal ini agar tak ada lagi kemelut berkepanjangan terkait lahan.

"Saya sudah cek dengan BPN dan sampai saat ini tak ada sertifikatnya yang diterbitkan. Tapi ada yang sudah mendirikan bangunan permanen. Ini tentunya tak bisa dibiarkan," tegas Bupati, Rabu (23/2/2022).

Persoalan ini harus cepat disikapi dan tentunya aset Pemkab Kaur harus pula cepat diselamatkan agar nantinya tak menjadi persolan. Pemkab Kaur akan menuntaskan masalah lahan yang dihibahkan oleh PT. Masmarandika kepada Presidium Pemekaran Kaur tersebut.

"Ya ini harus jelas. Ketua persedium juga masih sehat dan bisa memberikan keterangan nantinya, tentu kita tidak ingin merugikan orang lain. Namun Pemkab Kaur juga tentu tak boleh dirugikan. Apalagi lahan yang dihibahkan ini luasnya 100 hektar lebih," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, aksi saling klaim lahan ini sudah lama terjadi, puncaknya beberapa pekan yang lalu di mana bagian Pemerintahan Setda Kaur memasang patok lahan kepemilikan. Namun selang beberpa hari, warga juga ikut memasang patok kepemilikan lahan sehingga di lahan yang sama terdapat beberapa patok berbeda.

DPRD Kaur sendiri sudah berupaya melakukan mediasi. Hanya saja, masih menemukan jalan buntu. Warga yang datang mengkalim lahan itu milik mereka dengan bukti tanam tumbuh. Setidaknya ada sekitar 25 hektar lahan yang diklaim warga milik mereka dengan jumlah warga mencapai 83 orang. (jul)

Tags :
Kategori :

Terkait