Hari Tenang, Ratusan APK Paslon Gubernur dan Bupati di Bengkulu Selatan Ditertibkan Bawaslu
![Hari Tenang, Ratusan APK Paslon Gubernur dan Bupati di Bengkulu Selatan Ditertibkan Bawaslu](https://radarselatan.disway.id/upload/a04a96e6e4951a484469fb9ba07c9e2b.jpg)
Ratusan APK Paslon Gubernur dan Bupati di Bengkulu Selatan Ditertibkan Bawaslu Minggu 24 November 2024-andri irawan-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Ratusan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bengkulu dan paslon Bupati dan Wakil Bupati BENGKULU SELATAN, Minggu 24 November 2024 ditertibkan.
Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan, M Arif Hidayat SPdI menegaskan, penertiban APK ini mengingat Minggu, 24 November 2024 sudah memasuki masa tenang.
Para paslon dilarang melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun, termasuk keberadaan APK.
Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan memberikan arahan sebelum penertiban APK-andri irawan-raselnews.com
"Mulai hari ini hingga 3 hari kedepan, tidak ada lagi kampanye. Tahapan kampanye sudah selesai," ujar Arif kepada Raselnews.com disela-sela penertiban.
Sebelum penertiban, Bawaslu sudah mengimbau kepada paslon untuk menurunkan sendiri APK-nya masing-masing.
Namun, sebagai bentuk pengawasan, Bawaslu Bengkulu Selatan tetap melakukan penelusuran untuk memastikan masih ada tidaknya APK yang terpasang.
Anggota TNI dan Polri, Satpol PP dan Dishub ikut dalam penertiban-andri irawan-raselnews.com
Hasilnya? Bawaslu yang dibackup anggota Polisi, TNI, Satpol PP, dan Dishub Bengkulu Selatan serta Panwascam Kota Manna, Pasar Manna dan Manna berhasil mengamankan ratusan APK paslon gubernur dan bupati yang masih terpasang di beberapa ruas jalan.
APK tersebut dalam berbagai bentuk. Mulai dari baliho hingga poster berbagai ukuran. APK terbanyak ditemukan di media Jalan Sudirman,mulai dari depan gedung DPRD Bengkulu Selatan hingga simpang Tugu Adipura.
Termasuk juga media sepanjang Jalan Ahmad Yani Kelurahan Ibul.
"Hari ini seluruh jajaran Bawaslu, mulai dari Panwascam, PKD, hingga pengawas TPS bergerak dalam penertiban APK. Bukan hari ini saja, tapi selama 3 hari kedepan. Ini untuk memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang," ujar Arif.
Panwascam dan PKD hadir dalam penertiban APK-andri irawan-raselnews.com
Dalam penertiban, Bawaslu dan tim membagi 2 kelompok yakni untuk melakukan penelusuran di wilayah Kecamatan Pasar Manna. Kelompok kedua menuju wilayah Kecamatan Kota Manna.
Sumber: