Lama Kampanye di PSU Bengkulu Selatan Berubah, KPU Undang LO Paslon

KPU Bengkulu Selatan mengundang LO paslon terkait perubahan jadwal PSU yang berubah-andri irawan-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan Senin 24 Maret 2025 siang kembali mengundang liaison officer (LO) atau tim penghubung tiga paslon yang akan bertarung di Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang (PSU) Bengkulu Selatan.
Undangan ini untuk mensosialisasikan adanya perubahan tahapan dan jadwal PSU di Bengkulu Selatan yang akan digelar 19 April 2025.
BACA JUGA:PSU Bengkulu Selatan Tetap Diikuti 3 Paslon, Nomor Urut Tak Berubah
"Siang ini kita undang LO paslon. Ini terkait adanya perubahan lamanya kampanye paslon," ujar Anggota KPU Bengkulu Selatan, Mafahir kepada Raselnews.com.
Masa kampanye PSU Bengkulu Selatan dibahas pasca adanya perubahan-andri irawan-raselnews.com
Sosialisasi ini mendapat perhatian langsung Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi. Didampingi rekannya Aspriantoni dan Wiwin Hendry, Mafahir menyebut masa kampanye mengalami perubahan pasca adanya petunjuk baru dari KPU RI.
BACA JUGA:PSU Bengkulu Selatan, KPU Kekurangan Ratusan Personel Badan Adhoc! Ini Rinciannya
"Malam tadi (Minggu malam) kita dapat petunjuk jika masa kampanye berubah. Awalnya, masa kampanye itu 21 hari yang dimulai 26 Maret sampai 15 April atau H-3 pemungutan suara. Namun akhirnya berubah menjadi 7 hari atau dimulai 9 April sampai 15 April," jelas Mafahir.
Jadwal dan tahapan baru ini sudah dituangkan KPU BS dalam Keputusan Nomor 14 Tahun 2025. "Yang berubah ini hanya masa kampanye saja. Yang lain tidak ada perubahan," urainya.
BACA JUGA:Resmi! Calon Bupati Gusnan Mulyadi Digantikan Suryatati di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Dari pantauan Rasel, perubahan ini memang sangat disesalkan. LO Paslon Nomor 3 mengaku perubahan masa kampanye ini akan berpengaruh pada masa cuti yang akan diambil paslon mereka.
LO Paslon di PSU Bengkulu Selatan menghadiri rapat koordinasi terkati perubahan lamanya masa kampanye -andri irawan-raselnews.com
Sementara LO paslon nomor 1 dan nomor 2 tidak mempermasalahkan perubahan masa kampanye ini. Namun LO paslon 1 mempertanyakan bagaimana jika ada paslon yang tidak bisa ikut dalam debat terbuka yang akan digelar KPU.
BACA JUGA:KPU Tetap Fasilitasi APK Paslon di PSU Bengkulu Selatan, Bagaimana Debat?
Sumber: