4 Pelaku Curanmor di Bengkulu Dibekuk, Satu Tsk Calon Siswa Polri
Polresta Bengkulu merilis kasus pencurian sepeda motor-istimewa-raselnews.com
BENGKULU, RASELENEWS.COM - Polresta Bengkulu berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kota Bengkulu.
Keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial BA (21), IP (21), RA (21), dan RJ diketahui telah melakukan pencurian di 13 lokasi berbeda di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Siswi SMA Seluma Ini Diintip Kakak Ipar Saat Tidur, Pelaku Langsung Diusir dari Desa
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengungkapkan berdasarkan pengakuan para tersangka, terdapat 20 lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Namun, setelah dilakukan sinkronisasi dengan alat bukti, baru terkonfirmasi 13 TKP.
"Kami masih akan menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari kejadian lainnya serta mencocokkan dengan alat bukti yang ada," ujar Sudarno.
BACA JUGA:Lama Kampanye di PSU Bengkulu Selatan Berubah, KPU Undang LO Paslon
Penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat. Polisi pertama kali menangkap 3 tersangka, yakni BA, IP, dan RA, di Kabupaten Bengkulu Tengah saat mereka membawa barang bukti hasil curian menuju Curup, Rejang Lebong.
Saat melakukan patroli, petugas memburu para tersangka hingga akhirnya menangkap mereka. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian berhasil menangkap tersangka keempat, RJ, yang diketahui merupakan calon siswa anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
BACA JUGA:Jalan Rusak Parah, Jenazah Diangkut Pakai Motor! Ini Kata Bupati Kaur
"Penangkapan ini berlangsung cukup dramatis. Terjadi aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya para tersangka berhasil diamankan," kata Sudarno.
Adapun modus operandi komplotan ini adalah dengan memantau kendaraan yang menjadi target, terutama di lingkungan kos-kosan yang memarkir kendaraan di luar.
BACA JUGA:Dinas Perikanan Kaur Pastikan Pembangunan PPN Pasar Lama Berlanjut
"Mereka biasanya berangkat dari Curup dan berpatroli pada malam hari untuk mencari sasaran, khususnya kendaraan di area kos-kosan," tambahnya. (**)
Sumber: