Alhamdulillah, Pengangkatan CASN Bengkulu Selatan Dipercepat
Ilustrasi CASN-andri irawan-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), memastikan percepatan proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Keputusan ini didasarkan pada surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai penetapan nomor induk ASN tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Datangi Bupati Kaur, Honorer R3 Minta Penambahan Kuota PPPK
Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, H. Abdul Karim, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengembangan Karir ASN, Daniel Rudyanto menegaskan jika pihaknya telah menerima surat BKN nomor 2933/B-MP.01.01./K/SD/2025 pada 18 Maret 2025.
"Surat tersebut menginstruksikan agar proses penetapan nomor induk bagi CASN dan PPPK segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Menindaklanjuti surat tersebut, BKPSDM akan melakukan pertimbangan teknis sebagai bahan rekomendasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) sebelum disampaikan kepada Bupati Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Guru PPPK di Bengkulu Pertanyakan SK Pengangkatan dan Permasalahan Kontrak
Salah satu poin utama yang dibahas adalah terkait penganggaran serta penginputan data pegawai yang akan segera diangkat.
Rapat Tim Teknis dan Finalisasi Data
Di sisi lain, Selasa, 26 Maret 2025, tim teknis akan mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pukul 14.00 WIB untuk membahas teknis pengangkatan serta memastikan semua data CPNS dan PPPK telah terverifikasi dengan baik.
BACA JUGA:Komisi II DPR Desak Pemerintah untuk Segera Melantik CPNS dan PPPK yang Memenuhi Syarat
Setelah rapat ini, pengangkatan CASN dan PPPK akan ditetapkan berdasarkan keputusan Bupati Bengkulu Selatan selaku pejabat pembina kepegawaian.
Karena Bupati Bengkulu Selatan saat ini masih dijabat oleh Gusnan Mulyadi, maka proses pengangkatan pegawai tetap mengikuti prosedur yang berlaku.
Jika semua berjalan lancar, peserta PPPK yang lulus seleksi akan segera dipanggil untuk menandatangani kontrak kerja.
BACA JUGA:Honorer R2 dan R3 di Bengkulu Mengadu ke DPRD, Tuntut PPPK Penuh Waktu dan Pembayaran Gaji
Saat ini, proses penginputan data CPNS dan PPPK di Kabupaten Bengkulu Selatan telah mencapai sekitar 90 persen. Beberapa data masih dalam tahap perbaikan sebelum mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN, khususnya dari BKN 7 Palembang.
"Sebagian kecil data masih dalam tahap perbaikan, namun mayoritas sudah selesai. Sesuai aturan, peserta yang telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pertimbangan teknis dari BKN bisa langsung melanjutkan ke tahap perjanjian kerja," jelas Daniel.
BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 di Kaur: 527 Pelamar Lolos, 254 Gigit Jari! Ini Rinciannya
Imbauan kepada CPNS dan PPPK
Daniel mengimbau para CPNS dan PPPK yang telah dinyatakan lulus untuk tetap bersabar. BKPSDM memastikan Pemkab Bengkulu Selatan akan melakukan yang terbaik agar proses pengangkatan berjalan lancar.
"Kami harap para peserta tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari BKPSDM. InsyaAllah, jika tidak ada kendala, pengangkatan CPNS dan PPPK akan dilakukan paling cepat pada 1 April 2025," pungkasnya. (**)
Sumber: