Honorer R2 dan R3 di Bengkulu Mengadu ke DPRD, Tuntut PPPK Penuh Waktu dan Pembayaran Gaji

Honorer R2 dan R3 di Bengkulu Mengadu ke DPRD, Tuntut PPPK Penuh Waktu dan Pembayaran Gaji

Honorer R2 dan R3 di Bengkulu Mengadu ke DPRD, Tuntut PPPK Penuh Waktu dan Pembayaran Gaji-lisa rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Sejumlah tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2 R3 Provinsi BENGKULU mendatangi DPRD Provinsi BENGKULU untuk meminta kejelasan status mereka.

Dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Provinsi BENGKULU pada Selasa 11 Maret 2025, mereka menyampaikan beberapa tuntutan. Salah satunya pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu.

BACA JUGA:Pengangkatan CPNS Ditunda, Pemprov Bengkulu Tetap Usulkan NIP PPPK

Selain itu, mereka juga mendesak adanya investigasi terhadap guru honorer yang terdaftar di Dapodik tanpa pengalaman mengajar.

Ketua Aliansi, Eflin Suryadi mengatakan para guru honorer ini seharusnya baru masuk database setelah bekerja minimal dua tahun.

Tetapi ada dugaan bahwa beberapa guru telah tercatat dalam database sejak 2022 meskipun belum memenuhi syarat tersebut.

BACA JUGA:Dinyatakan TMS, 140 Pelamar PPPK Tahap 2 di Kabupaten Kaur Ajukan Sanggahan

"Ada indikasi kecurangan di mana tenaga honorer yang belum dua tahun bekerja sudah masuk dalam database. Kami berharap hal ini dapat diusut tuntas," kata Eflin.

Eflin menegaskan jika dugaan ini benar, maka tidak hanya honorer yang telah lama mengabdi yang dirugikan, tetapi juga negara.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar masalah ini segera ditelusuri untuk menghindari dampak negatif di kemudian hari.

BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 di Kaur: 527 Pelamar Lolos, 254 Gigit Jari! Ini Rinciannya

Selain itu, honorer juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji selama tiga bulan. Meskipun pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan pencairan gaji masih dalam proses, Eflin berharap proses tersebut bisa segera dipercepat.

"Sudah tiga bulan honorer tidak menerima gaji. Kami berharap pencairannya bisa segera dilakukan," tambahnya.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengaku pihaknya akan membahas persoalan ini bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Oknum Nakes PPPK Seluma Disidang, Kasusnya Sangat Memalukan!

Tetapi hingga saat ini BKD masih menggelar rapat di kantor Pemda. "Kami akan menjadwalkan pembahasan terkait permasalahan ini," demikian Edwar. (**)

Sumber: