Maret 2025, UPTD PPA Kaur Catat 5 Kasus Pelecehan Anak

Maret 2025, UPTD PPA Kaur Catat 5 Kasus Pelecehan Anak

Maret 2025, UPTD PPA Kaur Catat 5 Kasus Pelecehan Anak-istimewa-freepik.com

KAUR, RASELNEWS.C0M - UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kaur mencatat 5 kasus pelecehan terhadap Anak di bawah umur selama Maret 2025.

Kepala UPTD PPA Kaur, Erfan Deny Setiawan, S.Si mengatakan, kasus-kasus tersebut meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta pelecehan terhadap Anak di bawah umur.

BACA JUGA:Distan Kaur Bawa Kabar Baik! Ada Beasiswa Pendidikan di Polbangtan untuk Anak Petani dan Penyuluh

Dari laporan yang diterima, mayoritas kasus yang ditangani adalah pelecehan terhadap anak.

"Kami telah menangani lima kasus pada bulan Maret ini, di mana sebagian besar merupakan pelecehan terhadap anak di bawah umur," ujar Erfan.

Untuk menangani dan mendampingi korban, UPTD PPA Kaur telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 200 juta pada tahun ini.

BACA JUGA:Kemendikdasmen: Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD dengan Syarat

Dana tersebut akan digunakan untuk memberikan pendampingan, termasuk layanan psikologis bagi korban guna memastikan kondisi mental mereka tetap terjaga.

Erfan berharap jumlah kasus PPA tahun ini tidak melebihi angka tahun 2024 yang tercatat sebanyak 30 kasus. Namun, ia juga mengakui bahwa masih banyak kasus yang belum terlaporkan.

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis di Bengkulu Dilaksanakan Serentak 17 Februari

"Kami mengimbau keluarga dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan kasus PPA yang mereka ketahui. Pelaku harus dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegasnya. (**)

Sumber: