Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 di Kaur: 527 Pelamar Lolos, 254 Gigit Jari! Ini Rinciannya
Ilustrasi tes PPPK 2024-i-
KAUR, RASELNEWS.COM – Proses seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di Kabupaten Kaur, Bengkulu selesai sudah. Hasilnya?
Berdasarkan hasil seleksi, sebanyak 527 pelamar dinyatakan lolos, sementara 254 pelamar harus gigit jari alias tidak memenuhi persyaratan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Usulkan 4.019 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur, Sifrihadi, SH MH, mengaku proses seleksi administrasi telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami telah melakukan verifikasi dokumen secara menyeluruh dan memastikan bahwa semua pelamar memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ujarnya.
BACA JUGA:Oknum Nakes PPPK Seluma Disidang, Kasusnya Sangat Memalukan!
Dari total 781 pelamar yang mendaftar sebagai calon PPPK tahap 2, sebanyak 527 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Rinciannya, pelamar dari formasi teknis 347 orang, tenaga kesehatan 35 orang, dan guru 145 orang.
Sementara itu, dari 254 pelamar yang tidak lulus, mayoritas berasal dari formasi teknis sebanyak 240 orang dan tenaga kesehatan 14 orang.
BACA JUGA:Kabar Baik, NIP Calon PPPK Tahap 1 Bengkulu Segera Terbit
“Kami berharap para pelamar yang tidak lulus dapat memahami bahwa keputusan ini dibuat berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Pelamar yang tidak lulus masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan dalam masa sanggah yang diberikan selama tiga hari setelah pengumuman seleksi administrasi.
BACA JUGA:BKD Bengkulu Beri Info Penting untuk Calon PPPK Lulus Tahap 1, Simak!
“Kami mengimbau agar pelamar yang tidak lulus dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan sanggahan apabila merasa ada kesalahan dalam proses seleksi,” jelasnya.
Terkait jadwal seleksi berikutnya, pihak BKPSDM Kabupaten Kaur masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
BACA JUGA:Jaksa Selidiki Dugaan Honorer Siluman Lolos Seleksi PPPK
“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kemenpan RB terkait tahapan seleksi berikutnya,” tambahnya.
Selain itu, Sifrihadi juga mengungkapkan bahwa kepastian mengenai kuota PPPK yang digunakan masih belum ditentukan, apakah akan menggunakan sisa kuota tahap 1 atau mengikuti kebijakan baru yang akan diberikan.
BACA JUGA:Kepala BKD Provinsi Bengkulu: PPPK Paruh Waktu Dimulai Tahun Ini, Khusus untuk Honorer dalam Database
“Soal kuota, kami juga masih menunggu arahan lebih lanjut,” pungkasnya. (**)
Sumber: