Pemprov Bengkulu Usulkan 4.019 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Pemprov Bengkulu Usulkan 4.019 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Gunawan Suryadi kepala BKD Provinsi Bengkulu-lisa rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah mengupayakan pengangkatan 4.019 tenaga honorer atau Non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Seluruh tenaga honorer tersebut telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sebelumnya mengikuti seleksi PPPK tahap I dan II serta tes CPNS tahun 2024.

BACA JUGA:Oknum Nakes PPPK Seluma Disidang, Kasusnya Sangat Memalukan!

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengaku data tenaga honorer ini akan disampaikan ke BKN dan diusulkan pengangkatannya ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB). Proses ini akan dilakukan berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) yang telah ditetapkan.

"Kami memprioritaskan tenaga honorer yang sudah masuk dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK maupun CPNS," ujar Gunawan.

BACA JUGA:Kabar Baik, NIP Calon PPPK Tahap 1 Bengkulu Segera Terbit

Setelah proses pendataan, Analisis Jabatan akan disusun dan diusulkan ke pemerintah pusat, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tahun ini, tidak ada lagi tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL), sehingga seluruh tenaga Non-ASN harus mengikuti mekanisme yang telah ditentukan.

"Kita mengikuti regulasi yang ada. Setelah pendataan dan seleksi PPPK, baru dilakukan penyusunan Anjab dan pengajuan formasi ke MenPAN RB," tambahnya.

BACA JUGA:Jaksa Selidiki Dugaan Honorer Siluman Lolos Seleksi PPPK

Sementara itu, sebanyak 700 tenaga honorer yang terdata namun tidak lagi aktif bekerja akan dievaluasi oleh tim independen. (**)

Sumber: