Libur Lebaran, Pemprov Bengkulu Terapkan WFA
Libur Lebaran, Pemprov Bengkulu Terapkan WFA -istimewa-raselnews.com
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur Lebaran Idul Fitri 2025. Kebijakan ini berlaku mulai 24 Maret 2025.
Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, penerapan WFA ini sesuai dengan surat edaran dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Berangkatkan 150 Pemudik Dalam Program Mudik Gratis 2025
Tujuannya adalah menyesuaikan pelaksanaan tugas kedinasan ASN serta memastikan kelancaran pelayanan publik selama periode libur panjang.
"ASN yang bekerja dengan sistem WFA ditentukan secara berjenjang, tergantung pada kebijakan masing-masing kepala OPD dalam membagi jadwal piket," ujar Herwan.
Menurut Herwan, kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kelancaran mobilitas masyarakat. Meski ASN bekerja dari berbagai lokasi, ia memastikan seluruh tugas tetap berjalan tanpa hambatan.
BACA JUGA:Bupati Kaur Kecewa Berat Saat Sidak Kantor Camat Padang Guci Hilir, Terlalu!
"Kepala OPD dan kepala bidang yang tidak menjalankan WFA tetap bekerja di kantor," tegasnya.
Herwan juga memastikan pelayanan publik, termasuk di Rumah Sakit M. Yunus dan DPMPTSP, tetap beroperasi dengan optimal.
Selama libur Lebaran, rumah sakit tetap siaga dengan tenaga medis yang disiapkan untuk memberikan pelayanan tanpa gangguan.
BACA JUGA:PSU Bengkulu Selatan Tetap Diikuti 3 Paslon, Nomor Urut Tak Berubah
"Pelayanan di rumah sakit tetap berjalan seperti biasa," pungkas Herwan. (**)
Sumber: