Pemprov Bengkulu Periksa Pejabat Terkait Isu Jual Beli Jabatan

Pemprov Bengkulu Periksa Pejabat Terkait Isu Jual Beli Jabatan

Pemprov Bengkulu Periksa Pejabat Terkait Isu Jual Beli Jabatan-istimewa-dokumen

RASELNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan peneriksaan terhadap sejumlah pejabat terkait adanya isu jual beli jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemeriksaan dimulai pada Kamis (26/3) 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

BACA JUGA:Pelantikan Pengurus PWRI Bengkulu Selatan Masa Bakti 2025-2030

"Hari ini, oknum yang dimaksud kami panggil untuk dimintai keterangan," kata Herwan.

Herwan mengatakan jika terbukti, pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku.

"Jika terbukti, sanksi akan diberikan sesuai tingkat kesalahan, mulai dari hukuman disiplin ringan hingga berat, sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Herwan.

BACA JUGA:Penusukan Berdarah di Bengkulu Selatan, Pelaku dan Korban Ternyata Masih Keluarga

Herwan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari gratifikasi. Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja, tanpa memandang latar belakang, suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). 

"Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami diminta secara profesional menyelesaikan persoalan ini. Bapak Gubernur menegaskan tidak ada pungli, tidak ada gratifikasi, apalagi yang berkaitan dengan jabatan. Semua dilakukan sesuai prosedur," ujar Herwan. 

BACA JUGA:ASN Pemprov Bengkulu Wajib Kembali Masuk Kantor Mulai 30 Maret 2026

Informasi yang beredar melalui media sosial menyebutkan adanya dugaan pungutan uang sebesar Rp50 juta hingga Rp100 juta oleh oknum Kepala Bidang SMA berinisial MS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu kepada sejumlah guru. Oknum tersebut diduga mencatut nama Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, serta menjanjikan jabatan kepala sekolah bagi pihak yang memberikan sejumlah uang.

Dugaan serupa juga muncul di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu. Seorang oknum kepala bidang diinformasikan meminta uang sebesar Rp80 juta dengan iming-iming jabatan eselon III.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Pimpin Apel Perdana Pascalibur Lebaran, Tekankan Disiplin ASN dan Pelayanan Publik

Pemeriksaan terhadap pihak terkait dilakukan secara tertutup selama kurang lebih dua jam. MS telah dimintai keterangan dengan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri.

Sementara itu, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, terdapat lima orang yang diperiksa, terdiri atas seorang sekretaris dan empat kepala bidang. Namun, yang hadir baru sekretaris dan dua kepala bidang, didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Meri Sasdi Jantan.

BACA JUGA:Pasca Libur Lebaran, ASN Bengkulu Selatan Wajib Masuk Kerja, Bupati: Tak Ada yang Tambah Libur!

Herwan mengatakan, pemeriksaan terhadap dua kepala bidang lainnya akan dilanjutkan pada Senin mendatang. 
Pemanggilan juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak terkait lainnya.

"Pemeriksaan kita lanjutkan pada senin depan," pungkasnya. (*)

Sumber: