BKD Bengkulu Beri Info Penting untuk Calon PPPK Lulus Tahap 1, Simak!

BKD Bengkulu Beri Info Penting untuk Calon PPPK Lulus Tahap 1, Simak!

Tenaga honorer mengikuti seleksi PPPK-istimewa-

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu memberikan informasi penting bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 yang telah lulus seleksi.

BKD memastikan bahwa pengusulan Nomor Induk PPPK (NIP) bagi peserta yang lolos tengah dalam proses.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Pastikan THR PNS dan PPPK Cair Maret 2025

Pengusulan ini berlangsung dari 1 Februari hingga 28 Februari 2025 dan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Bidang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Bengkulu, Sri Hartika mengatakan, bahwa tahapan ini mencakup pengusulan Persetujuan Teknis (Pertek) ke BKN.

BACA JUGA:Kepala BKD Provinsi Bengkulu: PPPK Paruh Waktu Dimulai Tahun Ini, Khusus untuk Honorer dalam Database

Meski telah dinyatakan lulus seleksi, calon PPPK tidak otomatis mendapatkan NIP. Mereka harus terlebih dahulu mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat utama sebelum pengusulan NIP dapat dilakukan.

"Pengisian DRH menjadi langkah penting bagi honorer. Tanpa DRH yang lengkap, pengusulan NIP tidak bisa diproses," jelas Sri.

BACA JUGA:Kelulusan PPPK Kades dan Perangkat Desa di Seluma Terancam Dibatalkan

Setelah tahap pengisian DRH selesai, BKN akan melanjutkan proses penetapan NIP bagi peserta yang memenuhi semua persyaratan. (**)

Sumber: