Hutan Batu Ampar Bengkulu Selatan Dirambah, Taman Bunga Rafflesia Bukit Barisan Terancam!

Hutan Batu Ampar Bengkulu Selatan Dirambah, Taman Bunga Rafflesia Bukit Barisan Terancam!

Bunga Rafflesia saat tumbuh mekar di Desa Batu Ampar Bengkulu Selatan, beberapa waktu lalu-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Keberadaan Taman Bunga Rafflesia Bukit Barisan Kedurang di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kedurang, Kabupaten BENGKULU SELATAN, kini menghadapi ancaman serius akibat maraknya perambahan hutan.

Laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa aksi pembukaan lahan dan illegal logging semakin meluas, mengancam ekosistem yang ada di kawasan tersebut.

BACA JUGA:Pembunuhan di Lokasi Wisata Bunga Rafflesia Bengkulu Diduga Bermotif Selingkuh, 3 Terduga Pelaku Diamankan

Sebelumnya, bunga Rafflesia di desa ini juga pernah dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab, hingga akhirnya mendapat perhatian pemerintah desa setempat.

Ketua Penjelajah Goa Gunung Hutan dan Desa (Penggunde) Bengkulu Selatan, Exsi Febri, membenarkan adanya aktivitas illegal logging di Hutan Goa Suruman, yang terletak di kaki Gunung Patah Raja Mandara.

Akibatnya, bukan hanya Taman Bunga Rafflesia yang terancam, tetapi juga seluruh ekosistem hutan, termasuk habitat satwa liar seperti kambing gunung dan harimau.

BACA JUGA:Jari Mayat Pria di Lokasi Wisata Bunga Rafflesia Bengkulu Putus, Diduga Dibunuh, Ini Identitassnya

"Kawasan hutan lindung di Batu Ampar kembali terancam oleh aksi illegal logging yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab," ujar Febri.

Ia menjelaskan Penggunde bersama Pemerintah Desa Batu Ampar terus melakukan pemantauan. Bahkan, Wisata Alam Batu Ampar sempat mewakili Provinsi Bengkulu dalam ajang pemuda pelopor tingkat nasional pada 2021 dan masuk 4 besar desa wisata pada 2024.

Febri pun mengajak semua pihak, baik Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan maupun Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk ikut melestarikan kawasan hutan.

BACA JUGA: Wow...79 Bunga Rafflesia Mekar Serentak di Bengkulu Selatan

Ia menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan fungsi hutan sebagai paru-paru dunia, serta memberikan sanksi tegas bagi pelaku illegal logging. (**)

Sumber: