Bengkulu Selatan Catat Prestasi, Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Bengkulu Selatan Catat Prestasi, Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Bengkulu Selatan Catat Prestasi, Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum-istimewa-dokumen

RASELNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan. Daerah ini berhasil meraih predikat AA (Istimewa) dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH), sebagai bentuk pengakuan atas komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan berbasis hukum.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhari, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Ir. Susmanto, MM, di ruang kerja Sekda, Senin (24/2/2026).

BACA JUGA:Seleksi Paskibraka 2026 Bengkulu Selatan Resmi Dibuka, Kesbangpol Ajak Pelajar Segera Daftar

Predikat AA menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Bengkulu Selatan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat terhadap regulasi. Capaian ini juga menegaskan bahwa reformasi hukum di daerah berjalan secara konsisten dan terarah.

Sekda Bengkulu Selatan, Ir. Susmanto, MM, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar simbol prestasi, melainkan indikator keberhasilan implementasi reformasi hukum yang terukur.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Dorong Penegasan Batas Desa untuk Hindari Konflik dan Masalah Hukum

“Capaian ini menegaskan bahwa reformasi hukum di Bengkulu Selatan terus berjalan dengan arah yang jelas. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain penyerahan penghargaan, kegiatan juga dirangkaikan dengan penguatan pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu memberikan layanan hukum yang lebih mudah dijangkau, terutama bagi kelompok rentan.

BACA JUGA:Harga Jagung di Bengkulu Selatan Anjlok, Petani Terpaksa Jual di Bawah Rp6.000 per Kg

Tak hanya itu, dilakukan pula pemetaan terhadap Peraturan Daerah (Perda) serta rancangan produk hukum daerah. Upaya ini bertujuan memastikan setiap regulasi yang disusun memiliki kualitas baik, harmonis dengan aturan di atasnya, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Susmanto menegaskan, capaian tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:Pastikan Ramadan Aman, Polres Bengkulu Selatan Gelar Apel Siaga Kamtibmas

“Dengan hasil ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan semakin optimistis melangkah menuju tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima. Reformasi hukum bukan sekadar target, tetapi komitmen bersama untuk menghadirkan kepastian dan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dari Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, di antaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Titik Setiawati, Tim Sekretariat Wilayah IRH Bengkulu, Kepala Bagian Hukum Setda Bengkulu Selatan, serta pimpinan OPD terkait. (one)

Sumber:

Berita Terkait