Siswi SMA Seluma Ini Diintip Kakak Ipar Saat Tidur, Pelaku Langsung Diusir dari Desa

Siswi SMA Seluma Ini Diintip Kakak Ipar Saat Tidur, Pelaku Langsung Diusir dari Desa

Ilustrasi siswi SMA di Seluma diintip kakak ipar-istimewa-freepik.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Tak jera! Itulah yang patut disematkan kepada YP (20). Meski pernah diusir dari desa lantaran pekara intip mengintip, namun hal itu tak membuat YP sadar diri.

Pria yang tinggal di Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma, Bengkulu harus kembali angkat kaki dari tempat tinggalnya itu setelah kembali kepergok di perkara yang sama yakni mengintip seorang seorang siswi SMA yang merupakan adik iparnya.

BACA JUGA:Antar Durian, Siswi SMP Seluma Mengaku Dicabuli Tetangga, Dipeluk Lalu...

Sang adik berinisial DL yang mengetahui kakak iparnya sedang mengintip langsung berteriak histeris hingga mengundang kehadiran warga dan keluarganya.

Demi keamanan, YP pun diminta untuk pergi selama 3 bulan ke depan. Dari informasi, perbuatan YP itu pertama kali terjadi pada tahun 2024.

Korban yang berstatus siswi SMA di Seluma ini diintip saat tengah tidur di dalam kamarnya. Saking ingin melihat sang adik ipar, YP nekat masuk ke dalam kamar melalui jendela.

BACA JUGA:Warga Kedurang Bengkulu Selatan Ini Dilaporkan Cabul, Dalih Bisa Memberikan Keturunan

Diduga kuat, YP bukan sekedar ingin mengintip. Hanya saja aksinya ketahuan membuat korban berteriak minta tolong. Perkara inipun diselesaikan secara kekeluarga dengan syarat YP harus pergi dari desa.

Tak berapa lama, YP pun diperbolehkan kembali ke desa. Namun 'penyakit' intip mengintip ini tak hilang. Mingguu, 23 Maret 2025 sekitar pukul 23.15 WIB, YP kembali berulah.

Korban yang sedang tidur kembali didatangi YP. Untuk keduakalinya, YP ketahun. Korban berteriak hingga membuat heboh warga di malam itu. 

BACA JUGA:Warga Masat Bengkulu Selatan Berbuat Cabul di Seluma! Coba Perkosa Pacar di Kebun Sawit, Warga Beraksi

Ketika dimediasi di Polres Seluma, korban mengaku pada kejadian pertama, sang kakak ipar mencoba mengaulinya. Hanya saja, tindakan itu tak berhasil.

"Aksi kedua ini Minggu malam tadi. Saat itu ebetulan saya waktu itu belum tidur nyenyak dan saya berteriak minta tolong,"  ujar korban kepada wartawan di Polres Seluma.

Kades di mana korban tinggal, Bana Rusdi mengaku permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan difasilitasi oleh Polres Seluma.

BACA JUGA:Pria Tua Asal Seginim Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Pencabulan, Korbannya Anak Bawah Umur

YP pun diminta menandatangani surat pernyataan. Di mana YP dilarang untuk kembali ke desa setidaknya selama 3 bulan ke depan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dari pihak keluarga DL. (**)

Sumber: