Dugaan Penipuan Study Tour Mahasiswa Unihaz Bengkulu: Pasutri Diamankan, Kerugian Rp 531 Juta
Dugaan Penipuan Study Tour Mahasiswa Unihaz Bengkulu: Pasutri Diamankan, Kerugian Rp 531 Juta-istimewa-
BENGKULU, RASELNEWS.COM – Polresta Bengkulu mengamankan pasangan suami istri berinisial FR dan TR terkait dugaan penipuan terhadap 91 mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universitas Prof. Dr. Hazairin (Unihaz) yang batal berangkat studi tour ke Malang dan Yogyakarta.
FR diketahui sebagai Direktur CV. Lautan Biru Nusantara (LBN). Sementara TR menjabat sebagai pembantu direktur. Kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp531 juta.
BACA JUGA:Waspada Penipuan di Media Sosial, Kenali Modusnya
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alim Yulam Lam menegaskan jika kasus ini telah masuk tahap penyidikan, meskipun belum ada penetapan tersangka.
Menurutnya, pihak kepolisian telah menerima laporan dari Unihaz terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh CV. LBN yang mengakibatkan mahasiswa dan dosen gagal berangkat study tour ke Malang dan Yogyakarta.
BACA JUGA:3 Tips Cerdas Membeli Motor agar Terhindar dari Penipuan
Pihak kampus sebelumnya telah menyetorkan biaya perjalanan sebesar Rp531 juta untuk durasi enam hari. Setiap mahasiswa dikenakan biaya Rp7.450.000, yang mencakup tiket pesawat, transportasi bus, dan penginapan.
Berdasarkan keterangan pasutri tersebut, dari total dana yang terkumpul, sebesar Rp211 juta telah disetorkan kepada pihak ketiga untuk pembelian tiket mahasiswa dan dosen.
BACA JUGA:Waspada Penipuan Bermodus Janji Kelulusan Tes PPPK, Peserta Wajib Jangan Percaya!
Namun, ketika hari keberangkatan tiba, tiket pesawat tidak tersedia, menyebabkan para peserta terlantar di Bandara Fatmawati pada Senin 17 Februari 2025.
"CV. LBN mengklaim telah menyerahkan Rp211 juta kepada pihak ketiga yang mengurus jasa penerbangan. Saat ini kami masih mendalami hal tersebut," tegas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Waspada! Modus Penipuan Phishing Baru, Targetkan Bisnis di Media Sosial! Ini Cirinya
Sementara itu Rektor Unihaz Bengkulu, Dr. Arifa Hidayati, SE., MM mengaku masih menunggu laporan resmi dari Fakultas Hukum terkait kejadian ini.
Tetapi guna menindaklanjuti kasus ini, pihak rektorat akan membentuk tim investigasi guna mengawasi jalannya penyelidikan.
BACA JUGA:Berikut Daftar Penipuan Online Terbaru, Kenali Modus Agar Tidak Terjebak!
Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak psikologis yang dialami mahasiswa akibat kejadian ini.
Menurutnya, study tour adalah agenda tahunan yang masuk dalam kurikulum Fakultas Hukum, dan ini merupakan pertama kalinya terjadi kegagalan keberangkatan.
Sebelumnya, sebanyak 80 mahasiswa Unihaz dilaporkan menjadi korban dugaan penipuan oleh agen travel perjalanan LBN.
BACA JUGA:Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Skema Segitiga Masih Marak, Kenali Modusnya
Mereka dijanjikan terbang dengan pesawat Lion Air pukul 07.00 WIB, tetapi hingga siang hari, keberangkatan tak kunjung terlaksana. Kasus ini pun akhirnya dilaporkan ke kepolisian. (**)
Sumber: