Lagi Transaksi Sabu, 2 Warga Bengkulu Selatan Ditangkap Polisi

Lagi Transaksi Sabu, 2 Warga Bengkulu Selatan Ditangkap Polisi

2 Warga Bengkulu Selatan Ditangkap Polisi karena sabu-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Nasib apes dialami dua pria berinisial DS (43) dan YA (26), warga Kabupaten Bengkulu Selatan.

Mereka dibekuk aparat kepolisian dari Polres Bengkulu Selatan saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu di jalan raya.  Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 7 paket sabu yang telah dikemas dalam plastik bening.

BACA JUGA:Dua Mahasiswa Kota Bengkulu Ditangkap karena Kepemilikan Sabu

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK melalui Kasi Humas, AKP Sasi Raharto, S.H, mengaku penangkapan dilakukan pada Senin, 24 Maret 2026, sekitar pukul 14.32 WIB di Desa Batu Lambang, Kecamatan Pasar Manna.

Kedua tersangka diamankan saat berada di sekitar jalan raya Desa Batu Lambang untuk melakukan transaksi. Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang telah lama mengintai langsung melakukan penggerebekan.

Saat ditangkap, kedua tersangka tidak memberikan perlawanan dan hanya pasrah. Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic dan dua unit ponsel.

BACA JUGA:3 Warga Kota Bengkulu dan 1 Warga Kepahiang Dibekuk, Ganja dan Sabu Disita

Komitmen Polres Bengkulu Selatan Berantas Narkoba

"Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolres dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas,” ujar AKP Sasi Raharto.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Arena Sabung Ayam di Muara Maras Seluma Digerebek, Polisi Letuskan Tembakan

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (**)

Sumber: