Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Hamil, Mahasiswa Bengkulu Selatan Ini Dibekuk Polisi

Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Hamil, Mahasiswa Bengkulu Selatan Ini Dibekuk Polisi

Terlapor AA, yang dilaporkan mencabuli anak bawah umur dan diamankan Polres Bengkulu Selatan-istimewa-rakyatbengkulu.disway.id

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dilaporkan mencabuli anak di bawah umur, seorang mahasiswa asal Kabupaten BENGKULU SELATAN berinisial AA (19) diamankan polisi.

Warga Kecamatan Kedurang, Bengkulu Selatan ini menjadi terlapor pencabulan seorang perempuan yang masih berusia 14 tahun. Tak hanya satu kali, korban mengaku sudah 10 kali disetubuhi terlapor.

BACA JUGA:Duh, Bocah Perempuan di Seluma Diduga Dicabuli, Tetangga Jadi Tersangka

Buah persetubuhan itu membuat korban hamil. Lantaran tak mau bertanggungjawab, korban memilih melaporkan AA ke Polres Bengkulu Selatan.

Laporan itupun ditindakalanjuti. Selasa, 25 Februari 2025 siang atau sekitar pukul 12.02 WIB, AA berhasil dibekuk di rumahnya. 

BACA JUGA:Pak Lurah Kanji! Siswi SMK Magang Dicabuli 2 Kali, Begini Modusnya

Terlapor diamankan Tim Totaici yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu M. Akhyar Anugeah SH MH.

Dari laporannya, korban dan terlapor memiliki hubungan khusus. Senin, 8 Januari 2025 malam atau sekitar pukul 21.00 WIB, terlapor mendatangi rumah korban.

BACA JUGA:TERLALU! Pria di Bengkulu Selatan Cabuli Anak Kandung Berusia 11 Tahun, Begini Modusnya

Setelah berbincang, terlapor mengajaknya masuk ke kamar.  Di sinilah korban dicabuli oleh terlapor. Bukan satu kali, persetubuhan ini setidaknya sudah 10 kali terjadi dengan waktu yang berbeda-beda. 

Tak berselang lama, korban mendapati dirinya hamil. Ia mengalami keterlambatan menstruasi. Saat diungkapkan kepada sang pacar, terlapor menolak untuk bertanggungjawab.

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Pensiunan PNS di Bengkulu Selatan Cabuli Siswi SMP di Kebun Singkong

Korban mengadukan hal itu kepada orang tuanya hingga melaporkan AA  yang berstatus mahasiswa ini ke polisi.

"Terlapor persetubuhan anak di bawah umur sudah kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu M. Akhyar Anugeah SH MH dilansir rakyatbengkulu.disway.id.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Dua Pelajar di Kaur Dicabuli Ayah Tiri

Sementara itu, orang tua korban, NP, mengaku kecewa dengan tindakan terlapor yang lepas dari tanggungjawab. Ia pun menyerahkan kasus ini ke aparat kepolisian. (**)

Sumber: