9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Satu di Bengkulu, Ini Pesan Wamendagri Ribka
Distribusi logistik PSU Pilkada 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan dilakukan untuk digunakan Sabtu, 19 April 2025 -andri irawan-raselnews.com
RASELNEWS.COM - Sebanyak 9 daerah akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. PSU ini digelar antara 16-19 April 2025.
Salahsatunya Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu yang digelar hari ini atau Sabtu 19 April.
BACA JUGA:Pagi Ini, Logistik PSU di Bengkulu Selatan Didistribusikan ke 330 TPS
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyebut, Kabupaten Parigi Moutong akan menjadi daerah pertama yang melangsungkan PSU pada 16 April.
Sementara itu, delapan wilayah lainnya, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Pasaman, Tasikmalaya, Empat Lawang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, dan Bengkulu Selatan akan menyusul pada 19 April 2025.
BACA JUGA:Enam Hasil PSU Pilkada Kembali Digugat ke MK, DPR Angkat Bicara
Ribka menegaskan seluruh daerah tersebut telah mengikuti arahan dan koordinasi terkait kesiapan pelaksanaan PSU.
Wamendagri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari jajaran pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, hingga TNI dan Polri, atas kesiapan yang telah mencapai 99 persen dan tinggal menunggu hari pelaksanaan.
BACA JUGA:Kampanye Dimulai, KPU Serahkan Ribuan APK dan Bahan Kampanye Paslon di PSU Bengkulu Selatan
Untuk memastikan kelancaran, Ribka juga meminta setiap daerah melakukan antisipasi terhadap potensi kendala saat hari pelaksanaan, termasuk gangguan cuaca yang dapat diminimalisir melalui koordinasi dengan BMKG dan BPBD.
Wamendagri juga mengajak semua pihak, khususnya peserta Pilkada, untuk menerima hasil PSU dengan sikap dewasa dan lapang dada.
BACA JUGA:Pastikan Jumlah Surat Suara PSU, Ketua KPU Bengkulu Selatan Turun Tangan
Ia mengingatkan sengketa berkelanjutan pasca-PSU dapat menghambat jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Ribka juga menekankan pentingnya kesiapan menyeluruh dari seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: MK Diskualifikasi Gusnan Mulyadi, KPU Bengkulu Selatan Diperintahkan Pilkada Ulang
Ia menyoroti pentingnya pengawasan dan pembinaan secara optimal demi terciptanya pemilu yang berkualitas. (**)
Sumber: